Terkait RUU Aceh, DPR Akan Surati SBY
Kamis, 09 Feb 2006 20:30 WIB
Jakarta - Rapat Bamus DPR memutuskan untuk menyurati Presiden SBY terkai rencana pembahasan RUU Pemerintahan Aceh. DPR menilai masih ada prosedur yang belum dipenuhi pemerintah."Pimpinan dewan memang akan menyurati presiden untuk meminta kelengkpaan RUU," ujar Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar setelah rapat bamus di Gedung MPR/DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (9/2/2006).Menurutnya, keputusan apakah akan segera ditindaklanjuti atau tidak RUU ini masih menunggu kelengkapan dokumen tersebut. Ia menyebutkan dokumen yang tidak lengkap adalah naskah akademik RUU Pemerintahan Aceh."Jadi kami menunggu pemerintah melengkapi sampai Senin nanti," tambahnya.Sebab, menurut Muhaimin, pimpinan DPR akan menggelar rapat konsultasi dengan pimpinana fraksi terkait rencana pembahasan RUU. "Yang jelas kita berusaha maksimal untuk meneyelesaikan RUU sebelum 31 Maret," imbuhnya.Sementara, Wakil dari FPDIP yang ikut hadir dalam rapat bamus, Panda Nababan mengaku fraksinya memang ngotot agar pemerintah melengkapi naskah RUU ini."Sebab ini menunjukkan pemerintah tidak serius, karena tatib DPR sudah menjelaskan dalam naskah akademik sudah disertakan dalam naskah. Jadi asas prosedural jangan sampai dilanggar," tegas dia.Namun menurutnya, hampir semua fraksi sepakat untuk menindaklanjuti RUU ini dengan membentuk panitia khusus atau pansus.
(wiq/)











































