Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore, tercatat merupakan warga negara Amerika Serikat (AS). PDIP Nusa Tenggara Timur (NTT) mengatakan Orient memiliki Nomor Induk Penduduk (NIK) yang dikeluarkan dari Jakarta Utara, DKI Jakarta.
"Dia (Orient) tidak pernah menyampaikan memiliki dua kewarganegaraan karena dia memiliki KTP, itu kan dikeluarkan di Jakarta Utara, itu NIK Jakarta. Caracas (Warakas) itu kalau tidak salah, sehingga kami di internal memproses normal, di KPU juga," kata Ketua Bappilu PDIP NTT Cendana Abu Bakar saat dimintai konfirmasi, Kamis (4/2/2021).
Cendana menjelaskan Orient menggunakan KTP Kupang saat mendaftar sebagai calon Bupati Sabu Raijua. Namun NIK yang didapatkannya tidak berubah dan berasal dari Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waktu daftar KTP Kupang, tapi NIK berdasarkan KTP-E yang terdaftar di Jakarta Utara. Dia tidak bisa bikin NIK baru. Hanya pindah domisili ke Kupang," terangnya.
Dia menyebut syarat pencalonan yang ditetapkan oleh KPU pun tidak pernah meminta untuk menunjukkan paspor atau surat lainnya dan KTP dianggap mewakili pencalonan itu.
"Itu kan kita tidak masuk sampai wilayah itu, wilayah administrasi syarat calon ada dua tahapan. Calon lebih mengarah pada syarat calon," ungkapnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak juga 'Pendapat Pimpinan DPR Mengenai Bupati di NTT':