DPR Serahkan Sepenuhnya Polri Ungkap Kasus Bom Molotov
Rabu, 08 Feb 2006 18:32 WIB
Jakarta - DPR RI menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk mengungkap kebenaran dua orang anggota dewan asal Riau yang diduga menjadi aktor aksi pelemparan bom molotov di Gedung DPRD Tanjung Pinang tahun 2000 silam."DPR menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk menangani kasus itu," kata Wakil Ketua DPR RI, Zainal Maarif, kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (8/2/2006).Sebelumnya, sekitar 50 mahasiswa mengatasnamakan Forum Komunitas Mahasiswa Peduli Riau (Forkompari) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengusut tuntas aktor intelektual kasus bom di Kepri empat tahun silam dengan dugaan aktor intelektualnya adalah anggota DPR RI Azlaini Agus.Asisten Intelijen Kejati Riau Jhon W Purba yang menerima aspirasi ini mengatakan, pihaknya sudah pernah melayangkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) atas nama tersangka Azlaini Agus yang kini anggota DPR RI.Menurut Zainal, sampai sekarang DPR RI sendiri masih menunggu laporan dari aparat kepolisian perihal kebenaran kedua orang itu menjadi dalang aksi teror untuk menggagalkan pelantikan Bupati Kepulauan Riau (Kepri), Huzrin Hood.Ia mengatakan, DPR RI juga sampai sekarang belum menanyakan kebenaran informasi itu kepada kedua orang anggota dewan asal Riau itu, karena belum memiliki bukti-bukti. "Dewan masih menunggu laporan polisi," tegasnya.Selain itu, ia mengatakan DPR RI tidak akan tercoreng dengan adanya dugaan kedua orang anggota dewan yang menjadi aktor intelektual dari tindakan teror tersebut.
(mar/)











































