Marzuki Alie Tunggu Putusan Mahkamah PD, Siap Ambil Langkah Hukum

Marzuki Alie Tunggu Putusan Mahkamah PD, Siap Ambil Langkah Hukum

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Kamis, 04 Feb 2021 12:42 WIB
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Marzuki Alie mengaku mendapat dukungan dari para kader daerah untuk maju sebagai Caketum pada kongres di Surabaya pada bulan Mei mendatang. Marzuki mengaku mewadahi dukungan para kader dan siap maju sebagai caketum saat dijumpai di kantornya, Rabu (22/4/2015). Rachman Haryanto/detikcom.
Marzuki Alie (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - Eks Sekjen Partai Demokrat (PD) Marzuki Alie berencana mengambil tindakan hukum terkait isu 'kudeta' PD. Ia akan mengambil jalur hukum sebagai alternatif untuk membersihkan namanya karena telah difitnah terkait isu kudeta tersebut.

"Ya (akan ambil tindakan hukum), itu alternatif terakhir lah. Itu kalau memang nggak ada sama sekali tindakan. Artinya, partai ini membiarkan orang melakukan kejahatan. Kejahatan fitnah itu kan luar biasa. Al Qur'an sendiri kan menyatakan," kata Marzuki saat dihubungi, Kamis (4/1/2021).

Marzuki Alie merasa telah difitnah. Hingga saat ini, Marzuki masih menunggu hasil keputusan dari Mahkamah Partai dan Dewan Kehormatan Partai Demokrat.

"Saya difitnah, masa saya biarin aja, kecuali ada action dari dalam. Makanya saya tunggu dulu keputusan Mahkamah Partai, saya tunggu aja. Nanti kalau memang ada tuduhan ke saya kan lihat nanti, ada nggak. Kalau nggak ada, kan bukti kalau mereka ini fitnah," ucapnya.

Sembari menunggu hasil keputusan, Marzuki Alie juga tengah mengumpulkan bukti yang menunjukkan bahwa dia difitnah. Ia mengumpulkan sejumlah bukti dari pemberitaan sejumlah kader PD di media massa yang melibatkan namanya di kasus kudeta PD.

"Nah, sambil saya kumpulin media-media yang memberitakan itu. Kata Syarief Hasan, kata Raslan Nasidik, kata Herman Khaeron. Itu saya kumpulin aja sekarang. Nanti lihat nanti. Yang penting saya ingin membersihkan nama saya," tegasnya.

Untuk diketahui, Marzuki Alie sebelumnya menilai AHY bisa menyampaikan fitnah karena membuat tuduhan terhadap pihak tertentu, termasuk dia. Pasalnya, ia menegaskan banyak kader PD yang tidak aktif sejak enam tahun lalu.

Marzuki Alie, yang keberatan dengan hal itu, pun melakukan komunikasi kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Marzuki Alie meminta SBY selaku Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat memberi sanksi kepada orang yang melakukan fitnah.

"Saya sudah WA (WhatsApp) SBY. Saya sudah WA. Tadi saya sampaikan ajudan tolong saya sampaikan SBY, 'oke siap' katanya. Sudah disampaikan. Saya mau tahu respons beliau. Itu saja. Saya kan orangnya terbuka," kata Marzuki Alie saat dihubungi detikcom, Selasa (2/2).

"Ya beri sanksi, copot. Kalau menurut anggaran dasar yang memfitnah itu dicopot," imbuhnya.

Saksikan juga video 'Marzuki Alie Nilai AHY Berpotensi Fitnah soal 'Kudeta', PD: Halu!':

[Gambas:Video 20detik]



(hel/tor)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads