"Ya (akan ambil tindakan hukum), itu alternatif terakhir lah. Itu kalau memang nggak ada sama sekali tindakan. Artinya, partai ini membiarkan orang melakukan kejahatan. Kejahatan fitnah itu kan luar biasa. Al Qur'an sendiri kan menyatakan," kata Marzuki saat dihubungi, Kamis (4/1/2021).
Marzuki Alie merasa telah difitnah. Hingga saat ini, Marzuki masih menunggu hasil keputusan dari Mahkamah Partai dan Dewan Kehormatan Partai Demokrat.
"Saya difitnah, masa saya biarin aja, kecuali ada action dari dalam. Makanya saya tunggu dulu keputusan Mahkamah Partai, saya tunggu aja. Nanti kalau memang ada tuduhan ke saya kan lihat nanti, ada nggak. Kalau nggak ada, kan bukti kalau mereka ini fitnah," ucapnya.
Sembari menunggu hasil keputusan, Marzuki Alie juga tengah mengumpulkan bukti yang menunjukkan bahwa dia difitnah. Ia mengumpulkan sejumlah bukti dari pemberitaan sejumlah kader PD di media massa yang melibatkan namanya di kasus kudeta PD.
"Nah, sambil saya kumpulin media-media yang memberitakan itu. Kata Syarief Hasan, kata Raslan Nasidik, kata Herman Khaeron. Itu saya kumpulin aja sekarang. Nanti lihat nanti. Yang penting saya ingin membersihkan nama saya," tegasnya.
Untuk diketahui, Marzuki Alie sebelumnya menilai AHY bisa menyampaikan fitnah karena membuat tuduhan terhadap pihak tertentu, termasuk dia. Pasalnya, ia menegaskan banyak kader PD yang tidak aktif sejak enam tahun lalu.
Marzuki Alie, yang keberatan dengan hal itu, pun melakukan komunikasi kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Marzuki Alie meminta SBY selaku Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat memberi sanksi kepada orang yang melakukan fitnah.
"Saya sudah WA (WhatsApp) SBY. Saya sudah WA. Tadi saya sampaikan ajudan tolong saya sampaikan SBY, 'oke siap' katanya. Sudah disampaikan. Saya mau tahu respons beliau. Itu saja. Saya kan orangnya terbuka," kata Marzuki Alie saat dihubungi detikcom, Selasa (2/2).
"Ya beri sanksi, copot. Kalau menurut anggaran dasar yang memfitnah itu dicopot," imbuhnya.
Saksikan juga video 'Marzuki Alie Nilai AHY Berpotensi Fitnah soal 'Kudeta', PD: Halu!':
(hel/tor)