Kepala bank inisial ES (40) di Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual ke seorang karyawati bank. Terlapor diduga melecehkan karyawati bank saat sedang sibuk bekerja.
"Terlapor adalah seorang kepala bank di Bantaeng," kata Kasubdit IV Polda Sulsel Kompol Suprianto kepada detikcom, Kamis (4/2/2021).
Suprianto mengatakan peristiwa pelecehan terhadap karyawati bank diduga dilakukan kepala bank pada pertengahan Desember 2020. Akibatnya, korban langsung melapor ke polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan laporan awal, korban lagi sibuk kerja, tiba-tiba dicium pipinya sama terlapor. Dari situ korban langsung lapor polisi dia," katanya.
Polisi tengah mengusut laporan karyawati bank tersebut. Kasus ini masih tahap penyelidikan.
"Masih penyelidikan. Perkembangan lidiknya, kami sedang melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang terkait laporan itu," kata Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Haris saat dimintai konfirmasi terpisah.
Pihak-pihak yang diperiksa, kata AKP Haris, kebanyakan dilakukan terhadap sejumlah karyawan bank yang dianggap mengetahui peristiwa yang dilaporkan korban.
"(Yang sudah diperiksa) pihak bank seperti sejumlah karyawan bank, untuk jumlahnya masih kami dalami," imbuh AKP Haris.
(hmw/idh)