RUU Pornografi Berpotensi Jadi Alat Pemerasan Baru

RUU Pornografi Berpotensi Jadi Alat Pemerasan Baru

- detikNews
Kamis, 09 Feb 2006 18:26 WIB
Jakarta - Pemerintah dan DPR diminta mengoptimalkan UU yang ada ketimbang memaksakan diri menggodok RUU Pornografi dan Pornoaksi. Sebab RUU ini berpotensi menciptakan cara-cara pemerasan baru.Hal itu disampaikan Ketua PBNU Masdar Farid Mashudi dan anggota Komnas Perempuan Husna Mulya dalam diskusi yang digelar FKB DPR di Gedung MPR/DPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (9/2/2006)."Kalau UU yang ada diterapkan konsisten, sebenarnya pornografi dan pornoaksi tidak akan sesemarak seperti sekarang ini," katanya.Kalau memang sudah optimal tapi kasus-kasus pornografi masih ada juga, barulah DPR bicara UU tambahan. "Jadi kebanyakan sekarang ini kita salah pikir dan ada kecenderungan kita lebih banyak teori daripada aksi," katanya.Sedangkan Husna Mulya meminta pemerintah tidak mengesahkan RUU Pornografi dan Pornoaksi yang kini tengah digodok di DPR. Sebab rumusan RUU yang ada saat ini dapat mencampuri pilihan seseorang untuk mengekspresikan diri mengingat unsur perbuatan pidana tidak dirumuskan secara jelas. Kondisi ini dikhawatirkan dapat melahirkan multitafsir yang menyebabkan rentannya seseorang menjadi pelaku kriminal, terutama dalam ketentuan pornoaksi. "Contohnya, larangan melakukan gerakan tubuh yang menyerupai masturbasi, apa yang menjadi batasan itu," kata dia.Akhirnya RUU ini hanya menjadi alat legitimasi aparat untuk menangkap siapa pun berdasarkan interpretasi mereka. "Dan sangat potensial muncul cara-cara pemerasan baru yang dilakukan sekelompok orang yang mengaku sebagai polisi moral," tegas dia. Seharusnya dalam memahami pornografi, pemerintah menggunakan sudut pandang pengalaman perempuan sebagai korban, objek kekerasan seksual dan korban perdagangan."Dan kami yang nilai lebih baik menyelesaikan perbahasan RUU Tindak Pidana Perdagangan Orang, RUU Perlinduangan Saksi dan mengefektifkan UU Perlindungan Anak Nomor 23/2002," ujarnya. (umi/)


Berita Terkait