Edhy Prabowo Ngaku Sewakan Apartemen ke Atlet Bulu Tangkis Wanita Sejak 2010

Edhy Prabowo Ngaku Sewakan Apartemen ke Atlet Bulu Tangkis Wanita Sejak 2010

Farih Maulana Sidik - detikNews
Rabu, 03 Feb 2021 21:23 WIB
KPK kembali memeriksa mantan Menteri KKP Edhy Prabowo. Pemeriksaan itu dilakukan terkait dengan kasus yang kini tengah menjeratnya yakni suap ekspor benur.
Edhy Prabowo (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo mengakui kedekatannya dengan sejumlah atlet bulu tangkis wanita. Bahkan dia menyewakan apartemen kepada dua atlet bulu tangkis nasional itu.

"Saya banyak dekat dengan pebulu tangkis laki-laki, perempuan, ya semuanya saya sama ratakan," kata Edhy setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2021).

"Katanya saya memberikan apartemen, kalau Keysa sama Debby saya sudah sewakan apartmen di Kalibata City sudah lama sejak 2010 begitu saya kenal dia," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan pertama kali mengenal kedua pebulu tangkis tersebut. Menurutnya, dia telah mengenal Kesya dan Debby seusai Pelatihan Nasional (Pelatnas) dan memiliki potensi bagus.

"Dulu dia peringkat 96 dunia. Beberapa lama begitu saya ikut mengenal, walaupun nggak secara langsung, pernah naik 27 dunia. Tapi sampai sekarang nggak ada hubungan khusus, bisa dibuktikan tanya sendiri sama yang bersangkutan," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Edhy membantah anggapan bahwa dia sering mengirim uang dari hasil korupsinya secara cuma-cuma. Dia meminta untuk dibuktikan.

"Itu kan saya sering beli shuttlecock, beli raket, beli shuttlecock badminton, beli alat-alat segala macamnya, itu kan tinggal dilihat saja. Nah sekarang tinggal dibuktikan saja, yang jelas itu semua dilakukan dengan semangat," katanya.

Dalam perkara ini, KPK menjerat Edhy Prabowo sebagai tersangka dalam jabatannya sebagai Menteri KKP. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap ekspor benih lobster. Selain itu, ada enam orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka.

Seiring berjalannya penyidikan, KPK menduga duit suap yang diterima Edhy digunakan untuk membeli wine, tanah, hingga sewa apartemen. Dugaan duit suap dipakai untuk sewa apartemen terungkap setelah memeriksa Amiril Mukminin, yang juga tersangka dalam kasus ini. Apartemen itu disewa Edhy untuk sejumlah pihak.

"Penggunaan uang dimaksud antara lain untuk pembelian mobil dan juga sewa apartemen untuk pihak-pihak lain yang saat ini masih akan terus didalami oleh penyidik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (23/12/2020).

(fas/zak)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads