Parkir di Trotoar Jakarta Pusat, 110 Kendaraan Dicabut Pentil-Diderek

Parkir di Trotoar Jakarta Pusat, 110 Kendaraan Dicabut Pentil-Diderek

Rahmat Fathan - detikNews
Rabu, 03 Feb 2021 21:08 WIB
Petugas Dishub mengangkut motor yang parkir sembarangan
Petugas Dishub mengangkut motor yang parkir sembarangan. (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat menindak 110 kendaraan yang parkir di trotoar Blok A Pasar Tanah Abang, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat. Dari 110 kendaraan itu, dicabut pentil hingga diderek.

"BAP tilang 5 (kendaraan), BAP polisi 15, OCP (operasi cabut pentil) roda dua 54, OCP roda tiga 2, OCP roda empat 3, derek 14, angkut jaring 15, setop operasi 2. Jadi total 110 (kendaraan ditindak)," ujar Plh Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Syamsul Mirwan saat dimintai konfirmasi, Rabu (3/2/2021).

Syamsul mengatakan kegiatan penertiban itu rutin dilakukan. Dia berujar, petugas menindak berdasarkan laporan masyarakat ataupun dari hasil patroli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebetulan di situ tadi ada laporan, masuk siang, sore kita kerjain," ucapnya.

Menurut Syamsul, masyarakat cukup aktif dalam menyampaikan laporan pelanggaran lalu lintas. Laporan dari masyarakat diterimanya melalui layanan direct massage (DM) di aplikasi Instagram.

ADVERTISEMENT

"Oh, itu biasa tuh, dari Instagram, di DM," kata dia.

Selain di Pasar Tanah Abang, petugas menindak kendaraan yang parkir di sembarang tempat di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan beberapa tempat lainnya.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads