Jadi Tersangka Ijazah Palsu, Wagub Sumut Diminta Mundur
Kamis, 09 Feb 2006 16:57 WIB
Medan -
Menyusul penetapan sebagai tersangka dan pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Rudolf Matzuoka Pardede dalam kasus dugaan ijazah palsu, kalangan DPRD Sumut mendesak agar yang bersangkutan mengundurkan diri dan meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menunjuk pelaksana tugas gubernur. Anggota Komisi A DPRD Sumut Muhammad Nuh menyatakan, pengunduran diri perlu dilakukan Rudolf terutama untuk memberikan kesempatan dan ruang yang lebih luas kepada kepolisian maupun kejaksaan dalam melakukan pemeriksaan dalam kasus yang dialami Rudolf. "Idealnya, jika tengah menghadapi persoalan hukum seperti ini, yang bersangkutannya harusnya dinonaktifkan oleh Mendagri. Tetapi kalau memang Mendagri tidak melakukan penonaktifan, sebaiknya Rudolf mengundurkan diri supaya konsentrasi dan fokus pada persoalan hukum yang dihadapinya," kata Muhammad Nuh kepada wartawan di Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (9/2/2006), Selain itu, kata Nuh, kepolisian maupun kejaksaan yang nantinya akan membawa kasus ke pengadilan, juga diminta dapat bertindak dengan bijaksana. Sebab masyarakat sudah lama menunggu kepastian proses hukum masalah ijazah ini. Prosesnya sudah berlarut-larut sejak tahun 2003. Masih berkaitan dengan persoalan ini juga, Muhammad Nuh menyatakan, setelah Gubernur Sumatera Utara HT Rizal Nurdin meninggal dalam kecelakaan pesawat Mandala Airlines pada 5 September 2005 di Medan, praktis pemerintahan dilaksanakan wakil gubernur. Padahal semestinya Mendagri menunjuk seorang pelaksana tugas. "Kini wakil gubernur juga sudah berstatus tersangka. Jadi Mendagri harus sesegera mungkin menunjuk Pelaksana Tugas Gubernur Sumut. Penetapan itu perlu dilakukan secepatnya untuk kepastian hukum dan agar proses roda pemerintahan di Sumut tidak terganggu.""Sekarang ini saja sedang pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut Tahun 2006, hendaknya sebelum pengesahan APBD, sudah ditunjuk pelaksana tugas," kata Muhammad Nuh yang juga Anggota Dewan Petimbangan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumut. Seperti diberitakan, Polda Sumut memeriksa Rudolf pada Senin (6/2/2006) dalam sangkaan memberikan keterangan palsu pada saat pencalonan sebagai wakil gubernur berkaitan dengan kepemilikan ijazahnya.
(nrl/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































