Inteli DPR, Polisi Kembali Jadi Alat Politik
Kamis, 09 Feb 2006 16:19 WIB
Jakarta - Meski sudah minta maaf, tindakan polisi memata-matai DPR terus mendapat kecaman. Tindakan itu telah menjadikan polisi kembali menjadi alat politik seperti zaman Orde Baru. Demikian disampaikan Ketua Badan Pengurus YLBHI Munarman kepada wartawan di kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta, Kamis (9/2/2006). "Intelijen polisi seharusnya hanya menangani masalah kejahatan atau tindak pidana. Aktivitas intelijen yang menempatkan aktivitas politik sebagai objek menunjukkan polisi kembali menjadi alat politik," kata Munarman. Menurut Munarman, wilayah kerja polisi sebagai intelijen yustisia bersama-sama dengan intelijen kejaksaan. Dengan batasan itu, artinya intelijen kepolisian seharusnya terbatas pada pengumpulan, pengolahan, tindakan tertutup dan kontra intelijen berkaitan dengan penegakan hukum. "Bagaimanapun juga polisi tidak boleh masuk wilayah politik dan harus lepas dari wilayah politik. Polisi harus netral dan profesional," jelas Munarman.Munarman meminta dilakukan penyelidikan terhadap motif politik di balik surat perintah Dir Intelpam Polda Metro Jaya. Kapolri dan Kapolda harus proaktif dan terbuka memberi informasi terhadap kemungkinan penyalahgunaan wewenang intelijen bagi kepentingan politik tertentu.Alasan penempatan intelijen ke DPR untuk menjaga keamanan anggota DPR, bagi Munarman, justru dipertanyakan kembali. Terlebih dengan adanya kasus pemukulan terhadap anggota DPR Ade Daud Nasution oleh anggota Pemuda Panca Marga (PPM). "Kasus Ade memperlihatkan intelijen kepolisian gagal, baik dalam operasi dan gagal mengamankan," katanya.Kasus polisi memata-matai DPR akan mendorong tuntutan mempercepat reformasi intelijen. Dalam reformasi itu nantinya intelijen tidak boleh mengawasi DPR tapi sebaliknya DPR yang mengawasi intelijen.
(iy/)











































