DPRD Aceh Kecewa RUU NAD Tidak Sesuai Substansi

DPRD Aceh Kecewa RUU NAD Tidak Sesuai Substansi

- detikNews
Kamis, 09 Feb 2006 16:07 WIB
Jakarta - Draf RUU Pemerintahan Aceh ternyata mengecewakan Tim 18 DPRD Aceh. Pasalnya, banyak usulan DPRD yang tidak ditampung. Salah satunya soal kewenangan Pemda dalam mengatur dan mengurus pemerintahan dan kepentingan masyarakat Aceh.Tim 18 DPRD Aceh adalah tim yang menyusun draf RUU yang diajukan DPRD kepada pemerintah pusat. Keterlibatan mereka sesuai dengan isi MoU damai RI-GAM yang ditandatangani Agustus 2005.Dari draf RUU yang disusun pemerintah pusat, menurut Ketua Tim 18 DPRD Aceh Ashary Basar, terlihat banyak peluang bagi pemerintah pusat untuk menarik kembali apa yang sudah diberikan kepada Aceh selama ini.Dia juga tidak yakin apakah pemerintah bisa mencapai tenggang waktu 31 Maret untuk mengesahkan dan memberlakukan RUU itu menjadi UU, mengingat kompleksnya RUU tersebut.Karena itu dia mengimbau agar mulai saat ini semua pihak yang terkait penyusunan RUU harus sudah mulai bicara. Sehingga jika harus ada pelanggaran MoU Helsinki, itu bukanlah keinginan satu pihak, DPRD Aceh atau pemerintah pusat."Cari kesepakatan yang dapat diterima keduanya. Bagi kami yang paling penting kewenangan, baik itu kewenangan dalam pemerintahan maupun pengolahan sumber daya alam dan ekonomi," ungkap Ashary di sela seminar di Gedung Surya, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (9/2/2006).Azhary juga mengatakan, DPRD Aceh akan terus memperjuangkan agar pemerintah bersedia menggunakan draf RUU Pemerintah Aceh yang mereka buat. Karena draf itu merupakan aspirasi seluruh lapisan masyarakat yang ada di Aceh, baik masyarakat sipil, GAM, DPRD, ulama atau pun aktivis perempuan."Karena itu kita akan mengadakan summit roadshow ke pimpinan DPR, DPD, fraksi-fraksi serta parpol untuk meyakinkan semua pihak bahwa draf RUU ini adalah aspirasi rakyat Aceh," katanya.Sementara itu Faisal Putra, mantan GAM, mengatakan, draf RUU dari pemerintah pusat sudah melanggar MoU Helsinki, terutama mengenai substansi kewenangan pemda yang dikurangi."Ini dinilai merugikan masyarakat Aceh karena kewenangan pemda berkurang. Padahal di MoU akan diberikan otonomi seluas-luasnya," kata dia.Untuk itu, Faisal menegaskan, akan terus berusaha membicarakan masalah ini dengan sebaik-baiknya. "GAM dan TNI saja bisa akur, tidak perang lagi. Karena itu politisi bisa menyelesaikan UU Pemerintahan Aceh dengan cara yang baik juga. Kita berharap ada political will dari semua pihak," katanya. (umi/)


Berita Terkait