Era digital membuat fenomena-fenomena sosial baru bermunculan. Salah satunya adalah kemunculan pendengung atau lebih populer disebut buzzer yang lahir karena keberadaan media sosial.
Mereka kerap hadir di setiap isu yang trending atau viral. Di Indonesia, buzzer kembali ramai dibicarakan banyak orang terkait dengan kasus Abu Janda.
Permadi Arya alias Abu Janda kembali jadi buah bibir. Abu Janda sudah kerap menuai kontroversi di media sosial. Cuitan terbarunya terkait dugaan rasis terhadap mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai dan cuitan tetang 'Islam Arogan' menyeretnya ke meja polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdengung punya tujuan untuk membuat gaduh alias berisik alias ramai. Jadi tidak melulu para buzzer ini seharusnya dicap negatif. Seperti pedang bermata dua, bisa untuk menyerang tapi bisa juga sebagai ajang sosialisasi, promosi, bahkan kampanye.
Lalu seperti apakah etika nge-buzz atau berdengung yang baik di media sosial? Seperti apa informasi yang baik untuk disebarluaskan? Haruskah ada aturan main berdengung di media sosial ?
d'Rooftalk bersama Alfito Deannova malam nanti akan mengambil tema 'Etika Berdengung di Media Sosial'.
Nantikan malam nanti, Rabu (3/2/2021), pukul 19.30 WIB, d'Rooftalk menghadirkan narasumber pilihan pegiat media sosial Ade Armando dan Mustofa Nahrawardaya, pakar hukum pidana Asep Iwan Irawan, pakar komunikasi politik Hendri Satrio dan komika Mamat Alkatiri.