Polisi menangkap lima pelaku komplotan begal yang melakukan penusukan terhadap seorang remaja berinisial A (17) di Jakarta Barat (Jakbar). Dalam melakukan aksinya pelaku menggunakan gunting sebagai senjata.
"Yang digunakan mereka ini adalah gunting yang digunakan untuk menusuk korban," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Jalan Letjen S. Parman, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (2/2/2021).
Awalnya kepolisian berhasil mengamankan satu orang pelaku dari kejadian ini. Namun setelah dilakukan penyelidikan serta pengembangan tim Unit Resmob Satreskrim berhasil mengamankan empat pelaku lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam mengamankan empat pelaku ini, kepolisian melakukan tindakan tegas terukur kepada dua pelaku. Hal ini dikarenakan dua pelaku berusaha melawan polisi untuk diamankan.
"Akibatnya dua tersangka melakukan perlawanan, kita lakukan tindakan terukur untuk mengamankan mereka," kata Ady.
Kelima pelaku yang berhasil ditangkap ini berinisial MSR, MTA, DS, SGR, dan AS. Tersangka yang melakukan penusukan kepada A (17) yaitu AS. Diketahui terdapat 3 pelaku lainnya yang masih buron, mereka adalah AP, AR dan MM.
Dalam melakukan tindak kejahatan ini, motif dari pelaku ini adalah karena memiliki niat ingin memiliki barang-barang milik korban.
"Mereka sudah tiga kali melakukan tindakan pembegalan ini. Saat ini mereka fokus di Cengkareng, mereka berdelapan secara mobile untuk mencari korbannya yang berada di sekitar wilayah tersebut," ungkap Ady.
Dari kejadian tersebut kepolisian berhasil mengamankan barang bukti diantaranya, satu buah gunting benang, tiga unit sepeda motor, satu buah handphone xiaomi dan uang tunai senilai Rp 10 ribu.
Atas perbuatan tersebut, kelima pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.
Diketahui, A menjadi korban penusukan oleh komplotan begal motor di daerah Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku diketahui melakukan penusukan usai korban melawan saat hendak dibegal.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Rawa Kedaung, Cengkareng Timur, Jakarta Barat, pada Jumat (29/1) dini hari. Saat itu korban yang tengah berboncengan dengan temannya dipepet para pelaku.
"Korban dipepet oleh sekitar delapan orang menggunakan tiga sepeda motor," kata Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Barat Iptu Avrilendy dalam keterangannya, Sabtu (30/1).
Akibatnya, korban mengalami luka di punggung. Serta mendapatkan tiga jahitan.
(dwia/dwia)