Ketua MA Dukung Program Tilang Elektronik Kapolri: Harus Dibentuk Pokja

Ketua MA Dukung Program Tilang Elektronik Kapolri: Harus Dibentuk Pokja

Rahmat Fathan - detikNews
Selasa, 02 Feb 2021 15:35 WIB
Ketua MA M Syarifuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Ketua MA M Syarifuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit. (Foto: Rahmat Fathan/detikcom)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemui Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin. Keduanya membahas ihwal program tilang elektronik atau e-Tilang.

"Tujuannya yang pertama tentunya kami bersilaturahmi sebagai sesama aparat penegak hukum. Tentu banyak hal yang kita diskusikan, antara lain terkait program tilang elektronik yang tentu merubah pola," ujar Jenderal Sigit di Kantor MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2021).

Jenderal Sigit menyampaikan, sebelum-sebelumnya pelanggaran lalu-lintas harus melalui proses persidangan. Namun kini berbeda dengan adanya program tilang elektronik tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang biasanya dilaksanakan dengan sidang, saat ini berubah jadi langsung diputuskan di dalam sistem tersebut. Sehingga tentunya perlu ada penyesuaian-penyesuaian," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua MA Muhammad Syarifuddin mengaku mendukung program kepolisian tersebut. Menurut dia, Polri dan MA perlu berkoordinasi lebih lanjut terkait hal ini.

ADVERTISEMENT

"Kita mendukung program yang akan dilaksanakan Polri yaitu melakukan sidang-sidang secara elektronik. Kita bersyukur. Tapi tentu harus ada dibentuk semacam kelompok kerja," tutur dia.

Pantauan detikcom di lokasi, Jenderal Sigit tiba di kantor MA sekitar pukul 13.25 WIB. Dia bersama rombongan nampak langsung masuk menuju lift ke lantai 13 dan baru keluar pada pukul 14.45 WIB.

Simak juga video 'Dukung Wacana Polisi Tak Menilang, Korlantas Tambah 166 Kamera e-TLE':

[Gambas:Video 20detik]



Optimalisasi program tilang elektronik ini merupakan salah satu program kerja Kapolri Jenderal Sigit. Penjelasannya di halaman berikutnya...

Dalam pemaparannya saat diuji sebagai calon Kapolri, Sigit juga menyinggung soal kebijakan di bidang lalu lintas. Ke depan, Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penindakan pelanggaran lalu lintas akan mengandalkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).

"Khusus di bidang lalu lintas penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut dengan E-TLE," ujar Sigit dalam fit and proper test di DPR yang disiarkan langsung, Rabu (20/1).

Penerapan tilang elektronik atau E-TLE ini menurut Sigit bertujuan untuk mengurangi interaksi dalam proses penilangan pelanggar lalu lintas. Dia menyebut, hal itu berguna untuk menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota Polri melaksanakan proses penilangan.

"Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan kemudian mengatur lalin yang sedang macet, tidak perlu melakukan tilang. Ini kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri khususnya di sektor pelayanan lini terdepan yaitu anggota-anggota kita di lalu lintas," ujar Sigit.

Halaman 2 dari 2
(dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads