Uji Emisi Motor Akan Gratis

Uji Emisi Motor Akan Gratis

- detikNews
Kamis, 09 Feb 2006 12:21 WIB
Jakarta - Kabar gembira bagi pemilik kendaraan bermotor roda dua alias motor. Uji emisi untuk motor akan digratiskan. Sedangkan uji emisi untuk mobil tetap dikenai biaya.Janji menggratiskan uji emisi untuk motor disampaikan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso kepada wartawan di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (9/2/2006)."Saya lagi pikirkan, terutama sepeda motor pada tahun-tahun pertama (pelaksanaan uji emisi) apa mau saya subsidi, mau saya hitung dulu," kata Sutiyoso.Mulai 4 Februari, Pemprov DKI Jakarta mengharuskan pemilik mobil pribadi untuk melakukan uji emisi sebagai prasyarat mendapatkan pajak kendaraan bermotor atau STNK. Sedangkan uji emisi untuk motor ditunda hingga standar baku uji emisi untuk motor selesai ditetapkan. Ditargetkan maksimal 2007, standar baku itu selesai.Menurut Sutiyoso, uji emisi gratis untuk motor baru bisa dilaksanakan pada tahun depan. APBD DKI tahun 2006 ini tidak mencantumkan anggaran untuk subsidi emisi."Anggaran yang kita rancang dengan DPRD sudah final, sudah jadi perda. Tak ada subsidi untuk emisi, mungkin tahun depan kita anggarkan," kata Sutiyoso.Sutiyoso lantas mengingatkan masalah gratis atau tidak bukan masalah pokok uji emisi. Yang paling penting masyarakat mengerti tujuan uji emisi untuk menciptakan udara bersih di Jakarta.Penggratisan uji emisi diusulkan DPRD DKI Jakarta. Rabu kemarin 8 Februari, Sutiyoso menolak ide uji emisi gratis. Alasannya, penggratisan akan merugikan bengkel yang melakukan uji emisi. (iy/)



Berita Terkait