Polres Jaksel Gelar Kasus Dugaan Pemukulan Nurhadi ke Petugas Rutan KPK

Polres Jaksel Gelar Kasus Dugaan Pemukulan Nurhadi ke Petugas Rutan KPK

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 01 Feb 2021 20:55 WIB
Penyidik KPK menuntaskan penyidikan eks Sekretaris MA Nurhadi serta menantunya Rezky Herbiyono. Keduanya pun diketahui akan segera disidang.
Mantan Sekretaris MA, Nurhadi (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Penyelidikan dugaan pemukulan yang dilakukan mantan Sekertaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi ke petugas Rutan KPK dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan. Polres Jaksel melakukan gelar untuk mempelajari kasus Nurhadi yang kini berstatus sebagai terdakwa perkara suap itu.

"Kita lagi gelar dulu di Polres ya," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma saat dihubungi, Senin (1/2/2021).

Jimmy menyebutkan saat ini pihaknya belum mengagendakan pemeriksaan kepada Nurhadi sebagai terlapor. Dia menyebut pihaknya masih harus mengumpulkan sejumlah bukti-bukti dari korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bukti-bukti tersebut, lanjut Jimmy, masih didalami dalam gelar perkembangan kasus yang kini tengah berlangsung di Polres Jakarta Selatan.

"Ini masih gelar perkembangan kasusnya aja. Baru perkembangan kasusnya," ujar Jimmy.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, petugas Rumah Tahanan (Rutan) KPK menjadi korban pemukulan oleh mantan Sekretaris MA, yang saat ini berstatus sebagai terdakwa perkara suap,Nurhadi. Korban pun melaporkannya ke polisi.

"Petugas Rutan KPK, sebagai pihak korban, telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Setiabudi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (30/1).

Pelaporan terhadap Nurhad idilakukan pada Jumat, 29 Januari 2021, sekitar pukul 18.30 WIB. Pelaporan didampingi oleh pihak Biro Hukum KPK. Petugas rutan pun telah dilakukan pemeriksaan oleh pihak dokter rumah sakit.

"Tindakan kekerasan apa pun bentuknya, terlebih kepada aparat yang sedang bertugas, adalah tindakan yang tidak dibenarkan menurut hukum. Berikutnya kami tentu menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada pihak yang berwenang," tambahnya.

Laporan tersebut awalnya dilayangkan di Polsek Setiabudi. Kapolsek Setiabudi AKBP Yogen Heroes Baruno membenarkan adanya laporan tersebut.

Yogen mengatakan KPK telah melaporkan kejadian pemukulan ke Polsek Setiabudi pada Jumat (29/1). Polisi sudah melakukan pemeriksaan saksi dan tengah menunggu hasil visum.

"Jadi sudah kita lakukan pemeriksaan ke tiga orang, saksi korban dan ditambah 2 saksi yang mengetahui kejadian. Kemudian kita sudah mintakan hasil visumnya, kita tinggal nunggu hasil visumnya nanti seperti apa," ujar Yogen.

(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads