Tersangka Korupsi HGB Hilton Robert J Lumempouw Diperiksa
Kamis, 09 Feb 2006 11:33 WIB
Jakarta - Kakanwil BPN DKI Jakarta Robert J Lumempouw memenuhi panggilan tim penyidik Timtas Tipikor untuk diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi perpanjangan hak guna bangunan (HGB) Hotel Hilton yang diduga merugikan negara Rp 1,9 triliun.Robert yang terbalut baju safari warna coklat ini tiba pukul 10.45 WIB di Gedung Bundar Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2006).Dia didampingi kuasa hukumnya, Hotma Sitompoel. Robert akan diperiksa oleh tim penyidik Timtas Tipikor yang diketuai Daniel Tombe."Nanti saja setelah pemeriksaan bisa ditanya kepada jaksa," kata Robert dengan nada tenang saat diserbu pertanyaan wartawan.
(aan/)











































