Selebgram Abdul Kadir atau AK bersama rekannya berinisial F ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Polisi pun menemukan bukti selebgram AK dan temannya memesan narkoba jenis lain.
"Beberapa chat juga sudah kami lakukan (pemeriksaan) sebagai barang bukti, termasuk adanya permintaan barang narkotika jenis yang lain dari handphone milik keduanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/2/2021).
Selebgram AK dan tersangka F diamankan di salah satu kamar hotel di daerah Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (27/1). Alat isap bong dan klip sabu bekas pakai ikut disita polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Yusri, saat diamankan barang bukti sabu tersebut tidak ditemukan. Namun tersangka F mengaku telah memakai sabu 0,25 gram bersama Abdul Kadir di kamar hotel tersebut.
Kepada polisi, F mengaku membeli barang haram itu seharga Rp 200 ribu. Polisi kini masih mendalami penjual barang haram itu kepada kedua pelaku.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan selebgram AK mengaku baru pertama kali menggunakan narkotika tersebut. Sementara tersangka F telah 3 bulan terakhir mengkonsumsi barang haram.
"Ini yang terakhir 1/4 gram (0,25 gram). Sebelumnya dia sudah pernah membeli (narkotika) si F ini. Makanya saya bilang kita akan dalami dari mana dia beli ya," tutur Yusri.
Dalam kesempatan yang sama, selebgram AK mengaku memakai sabu untuk coba-coba.
"Pengen coba-coba aja," kata Abdul Kadir.
Keduanya kini masih menjalani pemeriksaan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 127 UU Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara.