Cerita di Balik Heboh Intel Polda di DPR

Cerita di Balik Heboh Intel Polda di DPR

- detikNews
Kamis, 09 Feb 2006 10:39 WIB
Jakarta - Surat tugas polisi untuk inteli tim investigasi kasus beras impor yang dibentuk FPKS dan FPDIP DPR RI bikin heboh. Anggota dewan mencak-mencak karena tugas mereka melakukan penyelidikan dibuntuti. Telunjuk akhirnya diarahkan ke Kapolri, khususnya tim intel dari Polda Metro Jaya, yang dinilai melakukan tindakan berlebihan.Adalah surat perintah dari Dir Intelkam Polda Metro Jaya Kombes Pol S Handoko dengan nomor Sprin/72/I/2006 tertanggal 30 Januari 2006 yang menjadi pemicu kehebohan ini. Surat tersebut menugaskan 5 orang intel dari Unit Sat I bidang politik untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti dan keterangan (pulbaket) terhadap rencana FPDIP dan FPKS yang akan membentuk tim investigasi terkait penolakan usulan hak angket dan interpelasi tentang impor beras di wilayah hukum Polda Metro Jaya.Surat tersebut akhirnya jatuh ke tangan DPR. Nah yang menarik adalah bagaimana ceritanya surat tersebut jatuh ke tangan DPR. Untuk menggali cerita ini secara detail, detikcom Kamis (9/2/2006) menghubungi salah seorang anggota intelijen Polda Metro Jaya. Hanya ia menolak disebutkan nama dan jabatannya.Menurutnya, polisi tidak pernah berniat melakukan pengintelan terhadap tim investigasi impor beras DPR. Sebaliknya, polisi ingin proses investigasi itu berjalan lancar. "Geger soal Surat Perintah Dir Intelkam Polda Metro Jaya sudah jauh dari fakta yang sebenarnya," katanya.Berdasarkan surat perintah Dir Intelkam tersebut, dua orang anggota Intelkam berpangkat Bripda mendatangi ruangan FPDIP dan FPKS di Gedung Nusantara I DPR. "Saat mendatangi ruangan anggota FPDIP, ternyata kosong. Kemudian dua orang anggota ini mendatangi ruangan FPKS dan bertemu dengan staf di sana," kata sumber tersebut.Saat bertemu dengan staf FPKS, dua orang intel menanyakan soal koordinasi keamanan terkait dengan pembentukan tim investigasi kasus impor beras. Staf FPKS kemudian menanyakan dua orang tersebut dari mana, dan dijawab petugas intel Polda. Staf kemudian menanyakan surat tugas dan dua orang berpangkat Bripda tersebut memberikan."Hanya saja surat yang kami serahkan itu ada lampirannya. Tidak selembar seperti yang terungkap di DPR. Yang jelas, tugas kami hanya untuk membantu pengamanan, tidak munkin kami menginterogasi anggota DPR," kata sumber tersebut. Dijelaskan, selama ini informasi mengenai Sprin Dir Intelkam itu tidak lengkap. Banyak pihak hanya membicarakan soal perintah penyelidikan terhadap rencana FPKS dan FPDIP membentuk tim investigasi impor beras. Padahal Sprin itu memiliki lampiran mengenai unsur-unsur utama keterangan (UUK).UUK adalah panduan yang harus dilaksanakan anggota Intelkam Polda Metro sesuai arahan pimpinan. Menurut sumber tersebut, hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi penyelewengan dalam tugas yang bersangkutan. UUK ini terbagi dalam beberapa poin, seperti indikasi persoalan, intisari keterangan yang dibutuhkan, sumber keterangan yang diperkirakan, serta teknik atau taktik yang digunakan.Dalam lampiran UUK pada poin indikasi persoalan tertulis: Maraknya aksi unjuk rasa di DPR RI terhadap kebijakan pemerintah tentang impor beras. Dalam poin intisari keterangan yang dibutuhkan tertulis siapa saja anggota DPR RI yang menjadi tim investigasi. Apakah ada ancaman dari pihak luar terhadap tim investigasi. Apakah ada permintaan pengamanan dari Pamdal dan tim investigasi."Dari situ jelas terlihat bahwa kita justru bermaksud mengamankan anggota tim investigasi impor beras DPR dari berbagai gangguan. Tuduhan kita melakukan contempt of parliament terlalu jauh," ujar sumber tersebut.Menurutnya, gangguan terhadap anggota DPR sendiri bisa terjadi sewaktu-waktu. Sebagai contoh, peristiwa pemukulan terhadap anggota DPR Ade Daud Nasution usai rapat uji tangguh Panglima TNI. Semua pihak, termasuk polisi, tidak ingin peristiwa tersebut terulang kembali.Di sisi lain, surat Sprin Dir Intelkam ini bukan hal yang luar biasa. Surat semacam itu biasa dikeluarkan oleh kepolisian terkait berbagai kegiatan. Selain untuk kelengkapan tugas, surat tersebut penting untuk ketertiban administrasi. "Kita bisa saja membentuk tim tanpa dibuat Sprin. Tapi tim ini kan memerlukan dana, dan dana itu harus dipertanggungjawabkan. Jadi surat semacam itu memang sudah biasa kita buat, bukan barang baru," ungkapnya.Tapi anehnya, Mabes Polri mengaku tidak tahu menahu mengenai keluarnya Sprin Dir Intelkam Polda Metro Jaya. Hal ini menunjukkan bahwa tugas pengintaian itu merupakan inisiatif Polda Metro Jaya sendiri. Apakah Mabes Polri ingin cuci tangan?Sumber tersebut enggan berkomentar. Dia hanya mengatakan sekali lagi bahwa surat Ssprin seperti itu hal yang wajar. "Anda bisa tebak sendiri apa yang terjadi kalau seperti itu. Pokoknya surat seperti itu memang biasa dikeluarkan dalam setiap penugasan," ungkapnya.Menurutnya, Dir Intelkam Kombes Pol Handoko berharap semua pihak melihat masalah ini secara jernih. Dia juga menegaskan siap mempertanggungjawabkan Sprin yang dikeluarkannya itu. "Dia siap bertanggung jawab apa pun risikonya," ujar sumber itu. (jon/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads