Intel Diperiksa Provos, Berarti Sudah Terjadi Kesalahan

Intel Diperiksa Provos, Berarti Sudah Terjadi Kesalahan

- detikNews
Kamis, 09 Feb 2006 09:24 WIB
Jakarta - Walaupun pihak Polri telah meminta maaf dan beralasan pengintelan tersebut merupakan bentuk pengamanan dan pengumpulan informasi, namun hal itu tetap dianggap sebagai sebuah kesalahan yang dilakukan pihak kepolisian."Ketika ke-5 intel tersebut diperiksa Provos, berarti sudah terjadi kesalahan. Logikanya kan begitu," kata anggota Komisi I DPR Hilman Rosyad dari FPKS kepada detikcom Jumat (8/2/2006). Hal itu dikemukakannya di sela-sela rapat dengar pendapat Komisi I DPR dengan pemerintah tentang RUU Ratifikasi Konvensi Internasional Pemberantasan Pengeboman oleh terorisme 1997 dan Konvensi tentang Pendanaan Terorisme tahun 1999. Mendengar penjelasan yang disampaikan Kapolri Jenderal Pol Sutanto dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani, perihal pengintelan dalam rapat dengar pendapat, pihaknya mengaku belum puas namun akan melihat terlebih dahulu perkembangannya ke depan seperti apa. "Penjelasan tidak relevan, tadi ada kontradiksi. Bahwa maksud dari tugas ini untuk melindungi, tapi kenyataannya yang lima ini diperiksa oleh Provost," tandasnya.Menurut Hilman, FPKS telah berkoordinasi dan penjelasan kepolisian telah dilaporkan kepada DPP PKS. Selain itu, karena tim investigasi di back-up DPP PKS, surat keberatan telah disampaikan oleh DPP."Yang jelas tim investigasi masih sedang bergerak dan tidak akan berhenti," tandasnya mengakhiri pembicaraan. Terkait pengintelan, Polda metro Jaya akan memeriksa Direktur Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Kombes Pol Handoko, Kepala Unit VI Satuan I Intelkam Kompol Effendi Sirait, Badan Unit Intelkam Brigadir Edi Prebuan, Banit Intelkam Brigadir Saenal, Banit Intelkam Briptu Ekhan Windiarto, dan Banit Intelkam Bripda Yuliono.Pemeriksaan akan dilakukan pihak yang berwenang seperti Intelkam Mabes Polri, Provost atau Kapolda Metro Jaya Firman Gani. (atq/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads