Pengintelan DPR, Bentuk Upaya Pembusukan Kapolri

Pengintelan DPR, Bentuk Upaya Pembusukan Kapolri

- detikNews
Kamis, 09 Feb 2006 09:05 WIB
Jakarta - Pengintelan terhadap anggota DPR dinilai suatu upaya pembusukan karakter terhadap Kapolri Jenderal Pol Sutanto. Pembusukan ini dilakukan oleh oknum tertentu yang tidak suka terhadap Sutanto yang justru telah mengangkat citra kepolisian."Saya melihat ini bagian dari upaya pembusukan terhadap Sutanto. Sekarang kinerja Sutanto sudah baik namun telah dikacaukan oleh orang-orang di dalam pemerintah atau di luar maupun oleh oknum kepolisian," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane ketika dihubungi detikcom, Rabu (8/2/2006).Dia menegaskan, kasus ini harus dibongkar dan diungkap secara transparan. Sutanto harus concern terhadap kasus ini karena kalau didiamkan kasus serupa akan bermunculan. Hal ini dapat ditindaklanjuti dengan memeriksa oknum kepolisian yang menerbitkan surat perintah pengintelan."Ini lebih kepda internal kepolisian, setelah Sutanto berhasil memberantas perjudian, banyak orang kepolisian yang tidak suka sutanto. Lalu oknum ini melihat kasus impor beras yang bisa dipolitisir, yakni kasus yang melibatkan DPR," jelas Neta.Sementara Direktur Eksekutif Aliansi Masyarakat Independen Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Amipka), David Ridwan Betz menjelaskan, pengintelan DPR merupakan bentuk perlindungan terhadap cukong beras yang diuntungkan akibat kebijakan impor beras oleh pemerintah."Ini melindungi ke arah sana, cukong beras. Untuk mengimpor beras ada rekanan yang memperoleh fee bernilai ratusan miliar. Karenanya, cukong ini menggunakan polisi," ujarnya.Dia juga menegaskan, Sutanto juga harus segera memeriksa Direktur Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polda Metro Jaya, Handoko. David menilai dari pemeriksaan terhadap Handoko dapat diketahui siapa yang memerintahkannya. "Apakah Kapolda atau instruksi dari Mabes Polri," ucapnya.Kasus ini harus segera diselesaikan demi kepentingan Sutanto dan membangun citra kepolisian. "Harus ditindak, karena menggunakan institusinya yang dikondisikan untuk mempermulus kepentingan bisnis," imbuhnya. (atq/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads