Polda Selidiki Model Syur
Kamis, 09 Feb 2006 08:57 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan kasus untuk mengejar para pelaku pornografi. Dalam hal tak terkecuali model-model yang memamerkan tubuhnya di tabloid atau majalah syuur."Kita masih terus melakukan penyelidikan untuk pengembangan kasus. Ini kita lakukan secara bertahap, sampai saat ini pendapat ahli agama, hukum dan budaya masih kita minta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes I Ketut Untung Yoga Ana ketika dihubungi detikcom, Kamis (9/2/2005).Menurutnya para pelaku pornografi itu tanpa terkecuali akan dikenai pasal pelanggaran kesusilaan dengan melanggar pasal 282 KUHP. "Siapa-siapa yang terlibat masih terus kita lakukan penyelidikan," ujarnya.Soal model porno, Ketut mengaskan pihak kepolisian akan melihatnya secara kasuistis. Hal ini dilakukan karena ada model yang tidak tahu menahu kemudian dieksploitasi oleh penerbit dan melaporkan diperdaya."Pidana akan dikenakan bagi model yang memiliki diniati secara sengaja melakukan persekongkolan memproduksi gambar syuur," ujarnya.Sedang menurut Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Zaelani, soal model-model dalam tabloid atau majalah porno, akan dikembangkan melalui keterangan pihak yang terkait. "Akan terus kita telusuri dari pemeriksaan fotografer dan percetakan," tandasnya.
(ndr/)











































