Pengacara Duga Ada Provokasi Sebelum Nurhadi Pukul Petugas Rutan KPK

Pengacara Duga Ada Provokasi Sebelum Nurhadi Pukul Petugas Rutan KPK

Yulida Medistiara - detikNews
Minggu, 31 Jan 2021 13:29 WIB
Maqdir Ismail
Maqdir Ismail (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Pengacara Nurhadi, Maqdir Ismail, bicara terkait pelaporan petugas rutan KPK mengenai peristiwa pemukulan. Maqdir mengaku akan mencari informasi terlebih dahulu terkait kronologi kasus pemukulan tersebut.

"Saya belum bisa berkomunikasi dengan Pak Nurhadi sehingga saya tidak tahu kejadian versinya Pak Nurhadi. Sekiranya benar bahwa kejadian ini karena ada pembicaraan dan ada intonasi tinggi dari Pak Nurhadi, tentu ini tidak berdiri sendiri," ungkap Maqdir saat dihubungi, Minggu (31/1/2021).

Maqdir mengaku akan meminta petugas KPK memfasilitasinya agar dapat berkomunikasi dengan terdakwa kasus korupsi itu besok melalui Zoom terkait kasus pemukulan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maqdir meminta KPK menjelaskan cara petugas rutan menyampaikan 'sosialisasi' hingga terjadi insiden pemukulan tersebut. Ia mengaku khawatir peristiwa pemukulan itu dapat berpengaruh terhadap pembuktian kasus korupsi yang sedang berlangsung di Pengadilan Tipikor.

"Mestinya dijelaskan cara pihak petugas Rutan menyampaikan 'sosialisasi', sehingga terjadi ancaman 'kekerasan fisik', seperti diberitakan. Justru saya khawatir, Pak Nurhadi memang secara sengaja diprovokasi oleh petugas Rutan agar timbul 'pertengkaran'," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

"Dengan gangguan ini, Pak Nurhadi akan terganggu dalam menghadapi perkaranya sebagaimana didakwakan oleh penuntut umum KPK. Satu hal yang harus diingat, posisi tahanan itu selalu berada di bawah kendali petugas. Tidak tertutup kemungkinan bahwa petugas itu yang lebih dahulu melakukan gerakan dan menunjukkan sikap menantang dan hendak memukul," sambungnya.

Ia menduga pelaporan petugas KPK ke kepolisian terkait insiden pemukulan itu berlebihan. Sebab, ia menduga bisa saja insiden tersebut untuk mengalihkan isu terkait perkara pokok yang dihadapi Nurhadi.

"Laporan dan pendampingan oleh Biro Hukum KPK, seolah-olah pertengkaran ini adalah perkara besar, tentu ada maksudnya dan tidak berdiri sendiri. Begitu juga halnya, dengan keterangan pers yang dilakukan oleh Plt Juru Bicara KPK secara luas adalah satu upaya untuk merusak harkat dan martabat pak Nurhadi. Seperti tidak ada berita yang penting selain 'perselisihan' Pak Nurhadi dan petugas KPK," ungkapnya.

"Meskipun saya tidak boleh berprasangka buruk terhadap Plt Jubir KPK, tetapi tidak tertutup kemungkinan bahwa berita ini dibuat secara masif adalah untuk mengalihkan perhatian terhadap perkara pokok yang dihadapi ini dengan pembuktian yang sangat lemah dan cenderung mengada-ada," sambungnya.

Sebelumnya, polisi memproses laporan petugas rutan KPK yang dipukul terdakwa perkara korupsi, Nurhadi. Nurhadi, yang juga mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), diduga memukul petugas rutan KPK satu kali di area bibir.

"Jadi memang ada pemukulan satu kali di atas bibir. Kronologisnya pada saat itu lagi sosialisasi untuk renovasi ruangan terus kemudian terlapor (Nurhadi) nggak mau karena repot harus mindah-mindahin barang, nggak terima akhirnya melakukan pemukulan terhadap korban," kata Kapolsek Setiabudi AKBP Yogen Heroes Baruno, saat dihubungi, Minggu (31/1/2021).

Yogen mengatakan KPK telah melaporkan kejadian pemukulan itu ke Polsek Setiabudi pada Jumat (29/1). Polisi sudah memeriksa saksi dan tengah menunggu hasil visum.

(yld/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads