Pengintelan, FPDIP akan Minta Jawaban Lebih Tegas
Kamis, 09 Feb 2006 07:38 WIB
Jakarta - Sepertinya penjelasan yang dilakukan Kapolri Jenderal Sutanto dan Kapolda Metro Jaya Irjen Firman Gani atas kasus pengintelan tim investigasi impor beras dianggap masih kurang memuaskan oleh FPDIP dan FPKS. Walaupun telah memberikan surat keberatan, FPDIP akan terus meminta jawaban yang lebih tegas."Kami ingin respon lebih detail dan nanti fraksi kami di Komisi III akan meminta jawaban lebih tegas lagi. Sesuai ketentuan hukum yang mengatur, kami akan terus berjuang meminta kejelasan mendorong jawaban konkrit," kata Ketua Fraksi FPDIP DPR Gayus Lumbuun kepada detikcom disela-sela rapat dengar pendapat Komisi I DPR dengan pemerintah, Rabu (8/2/2006).Menurutnya, penjelasan Kapolri itu tidak mencakup apa yang fraksinya inginkan. Dia hanya mengatakan tidak ada instruksi dari Mabes Polri, sedang Kapolda hanya menjelaskan kalau pengintelan itu merupakan pemeriksaan secara rutin, sebagai kekhwatiran terhadap aksi teror. "Itu tidak puas bagi kami. Penjelasan ini belum cukup, karena anggota DPR memiliki hak kekebalan konstitusi. Termasuk hak angket itu, yang tidak boleh dimata-matai," ujarnya.Gayus juga mengatakan pengintelan ini merupakan upaya intervensi kepolisian terhadap lembaga legislatif. "Surat perintah intelijen bagi kami bertentangan dengan ketatanegaraan, di mana lembaga kepolisian mengintervensi lembaga legislatif yang memiliki peran berbeda," ungkapnya.
(ndr/)











































