Permadi Arya alias Abu Janda dipanggil Bareskrim Polri terkait sejumlah laporan atas dirinya. Abu Janda memastikan akan memenuhi panggilan polisi.
"Ya harus dong, kita warga negara harus taat hukum ya, warga negara yang baik," kata Abu Janda saat dihubungi detikcom, Sabtu (30/1/2021).
Abu Janda mengaku menerima atas pelaporan dirinya oleh sejumlah pihak. Selain itu, menurutnya, tekanan publik juga sudah mulai besar agar dirinya diproses oleh pihak kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya wong sudah dilaporin, proses hukum ya jalanilah, mau gimana lagi, ya kan? Saya juga nggak mau dong, ini soalnya tekanan publiknya sudah besar sekali, gitu. Jadi aku juga tidak mau memberikan kesan yang negatiflah," ucapnya.
Baca juga: Abu Janda Dipolisikan soal 'Islam Arogan' |
Abu Janda memastikan semua warga negara sama di depan hukum. Dia juga mengaku tidak ingin memberikan citra buruk kepada penegak hukum sehingga akan menghadapi pemanggilan terhadap dirinya.
"Pokoknya semua warga negara itu harus sama, tidak boleh ada yang spesial gitu kan. Iya dong, kita harus jalani prosesnya. Aku juga nggak mau memberikan citra buruk kepada aparat penegak hukum juga, nggak mau," ujarnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Meski demikian, Abu Janda mengklaim hingga kini belum menerima surat pemanggilan polisi. Dia memastikan siap menghadapi panggilan polisi.
"Eh iya, aku nanti kalau dapat ini beritanya, nanti aku kabarilah, tapi belum dapat sih, belum dapat beritanya, belum dapat sih (undangannya)," sebutnya.
Berdasarkan informasi yang diterima detikcom, surat panggilan terhadap Abu Janda yang diteken pada 29 Januari 2021 itu telah sampai ke pihak Permadi Arya atau yang bernama asli Heddy Setya Permadi tersebut. Penyidik juga telah mengantongi tanda penerimaan surat panggilan.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri akan memanggil Permadi Arya alias Abu Janda. Pemanggilan ini didasari laporan Medya Rischa soal dugaan ujaran SARA dan penistaan agama karena Abu Janda menyebut 'Islam arogan'.
"Benar, dilayangkan panggilan (terhadap Abu Janda terkait laporan 'Islam arogan')," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi kepada detikcom, Sabtu (30/1/).
Slamet mengatakan pemeriksaan terhadap Abu Janda akan dilakukan pada Senin, 1 Februari 2021. "Untuk pemeriksaan hari Senin," sambung Slamet.
Sebelumnya, cuitan Permadi Arya alias Abu Janda yang menyebut 'Islam arogan' berawal dari twit war dengan Tengku Zulkarnain. Pada awalnya, Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul, berbicara soal arogansi minoritas terhadap mayoritas di Afrika. Lalu, Tengku Zulkarnain menyebut tidak boleh ada arogansi, baik dari golongan mayoritas ke minoritas maupun sebaliknya. Cuitan ini dipublikasikan pada Minggu (24/1).
Cuitan ini pun berujung pada pelaporan Abu Janda oleh Medya Rischa kemarin, Jumat (29/1). Laporan Medya diterima dengan nomor: LP/B/0056//I/2021/BARESKRIM.