Pungutan 100 Riyal, Ketua KBIH Al Badriyah dan Azphem Diperiksa

Pungutan 100 Riyal, Ketua KBIH Al Badriyah dan Azphem Diperiksa

- detikNews
Kamis, 09 Feb 2006 07:14 WIB
Pungutan 100 Riyal, Ketua KBIH Al Badriyah dan Azphem Diperiksa
Madinah - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Madinah serius menuntaskan kasus pungutan 100 Riyal per jamaah kloter 58 JKG sebagai pungutan negosiasi dengan Majmuah (pemilik hotel). Daker telah memeriksa Ketua KBIH Al Badriyah H. Badruddin dan Ketua KBIH Azphem H Lutfie. Pemeriksaan telah dilakukan oleh bagian pengamanan Daker Madinah pada Selasa (7/2/2006) malam hingga Rabu (8/2/2006) dini hari di Kantor Daker Madinah, Jl. Airport, Madinah. Kedua orang ini diperiksa karena mereka dianggap yang bertanggung jawab terhadap pungutan ini. Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan Daker Madinah sebagai tindak lanjut atas laporan para jamaah haji dari KBIH Pandu Mahardika. Perwakilan pelapor, antara lain Prof Dr Ir Bustami Syam dan Eko Riwahyono juga telah dimintai keterangannya oleh bagian pengamanan Daker Madinah. Para pelapor menilai pungutan 100 Riyal per jamaah dengan tujuan negosiasi kepada Majmuah agar jamaah kloter 58 JKG mendapat penginapan yang bagus dan dekat dengan Masjid Nabawi sebagai sesuatu yang mengada-ada. Memang, kloter ini mendapatkan penginapan di hotel Rawdet Mubarak dan hotel Al Asyraq, yang sangat dekat dengan Masjid Nabawi. Namun, penelusuran Bustami Syam dan kawan-kawan dari jamaah Pandu Mahardika, para jamaah mendapatkan dua hotel itu bukan atas keberhasilan negosiasi H Badruddin. Dua hotel ini memang sudah ditetapkan oleh Daker Madinah dan PPIH Daker Madinah untuk para jamaah kloter 58 JKG ini. Kenyataan ini berbeda dengan informasi yang disampaikan para pimpinan KBIH yang bersatu di bawah koordinasi Badruddin. Karena itu, Bustami cs merasa telah dibohongi dengan pungutan ini dan merasa dirugikan. Mereka menuntut tiga hal. Pertama, jamaah memohon Kadaker Madinah memanggil Ketua KBIH Babus Salam Yakub Arbah, Badruddin, dan Lutfie untuk mengklarifikasi pernyataan dan tindakan mereka di hadapan Kadaker dan jamaah kloter 58 JKG. Kedua, bila ternyata pernyataan mereka tidak bisa dipertanggungjawabkan, maka jamaah meminta agar mereka mengembalikan uang pungutan itu kepada jamaah. Ketiga, agar hal seperti ini tidak terjadi kembali di tahun-tahun mendatang, jamaah memita Kadaker memproses lebih lanjut kasus ini sesuai ketentuan dan hukum yang berlaku. Lutfie Menilai Badruddin Salah Sementara itu, seusai diperiksa, Lutfie menilai pungutan 100 Riyal yang dikoordinasikan oleh Badruddin itu sebagai tindakan yang tidak fair. "Saya menilai itu tidak fair. Pak Badruddin salah itu," kata dia. Lutfie menilai Badruddin tidak fair, karena ternyata perolehan dua hotel yang dekat dengan Masjid Nabawi itu bukanlah atas negosiasi Badruddin dengan Majmuah. Nyatanya, dua hotel itu sudah menjadi keputusan Majmuah dengan PPIH Daker Madinah. Meski begitu, Lutfie tampaknya kurang berani bertindak. Dia tidak akan segera menginformasikan permasalahan yang sebenarnya tentang hotel itu kepada jamaahnya. Lagi-lagi Lutfie beralasan bahwa jamaah yang dibimbingnya perlu ketenangan dalam beribadah. "Kalau di sini saya tidak akan menginformasikan hal ini. Mungkin setelah kembali ke tanah air," kata Lutfie. Lutfie juga mengaku tidak akan meminta Badruddin mengembalikan uang jamaah yang telah disetorkan kepadanya itu. Namun, bila jamaah meminta uang itu dikembalikan, maka Lutfie akan membawa jamaahnya menghadap Badruddin. Lutfie juga mengaku tidak tahu menahu dan tidak terlibat dengan tindakan Badruddin itu. Dia juga tidak pernah mempertanyakan kepada Badruddin sesungguhnya digunakan untuk apa uang-uang hasil pungutan jamaah tersebut. Lutfie percaya begitu saja kepada Badruddin. Keterangan Foto:H Badruddin (pakaian dan peci putih) saat diperiksa anggota Pengamanan Daker Madinah. (asy/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait