Narasi Bias Viral Pria-Wanita Bercumbu Tak Bisa Lepas

Round-Up

Narasi Bias Viral Pria-Wanita Bercumbu Tak Bisa Lepas

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 29 Jan 2021 22:46 WIB
Screenshot viral pria-wanita pelukan hingga gencet di Sumut (dok. Istimewa)
Foto: Screenshot viral pria-wanita pelukan hingga gencet di Sumut (dok. Istimewa)
Medan -

Jagat media sosial dihebohkan dengan video pria dan wanita bercumbu hingga tak bisa lepas saat diamankan petugas. Ternyata narasi 'tak bisa lepas saat becumbu' itu bias.

Dilihat detikcom, Kamis (28/1/2021), dalam video viral itu terlihat ada pria dan wanita yang berpelukan dan tak bisa dilepas. Keduanya kemudian dibawa dengan mobil polisi.

Saat diangkat ke atas mobil, keduanya masih dalam kondisi berpelukan. Peristiwa itu disebut terjadi di Tanjung Tiram, Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut) Rabu (27/1) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Jagani Sijabat meluruskan informasi yang beredar. Dia membantah pria dan wanita itu sedang bercumbu dan tak bisa dilepas. Dia mengatakan kedua orang di video itu mengalami gangguan jiwa.

"Orang gila dua-dua, pegang-pegang. Tidak mau dilepaskan mereka," ucap Jagani.

ADVERTISEMENT

Jagani mengatakan kedua orang dengan gangguan jiwa itu kemudian dibawa ke Polsek Labuhan Ruku. Keduanya dimandikan oleh petugas sebelum diserahkan kembali kepada keluarganya.

Jagani menuturkan saat mereka hendak dibawa ke polsek, satu sama lain saling tak mau dipisahkan. "Namanya orang gila, ditarik satu, 'Aku ikut', ditarik satu, 'Aku ikut'," kata Jagani.

Karena tak mau dilepas, kedua orang itu dibawa ke polsek dengan keadaan masih berpelukan. Jagani menyebut pihaknya mencari keluarga dari perempuan itu.

"Kita cari keluarganya si perempuan. Ternyata (si perempuan) satu bulan udah lari, lepas dari rumah," ujarnya.

Sementara itu, kata Jagani, si pria memang sering berada di lokasi itu. Saat ditemukan berpelukan, pria itu menggunakan kerudung yang dipasangkan oleh wanita yang dipeluknya.

"Si laki-laki memang sering jalan-jalan di situ. Karena gila, si perempuan makaikan kerudungnya ke si laki-laki," jelas Jagani.

Halaman 2 dari 2
(aud/aud)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads