Soal Mata-mata, PDIP Serahkan Surat Keberatan kepada Kapolri

Soal Mata-mata, PDIP Serahkan Surat Keberatan kepada Kapolri

- detikNews
Rabu, 08 Feb 2006 22:21 WIB
Jakarta - FPDIP protes keras terhadap aksi pengintelan polisi yang dikirim ke DPR untuk mematai-matai dua fraksi yang membentuk tim investigasi impor beras. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I dengan Kapolri Jenderal Polisi Sutanto dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Syamsir Siregar, anggota Fraksi PDIP Gayus Lumbuun menyerahkan surat keberatan kepada Kapolri dan meminta klarifikasi atas pengintelan tersebut.Namun, Kepala Badan Intelijen Negara Syamsir Siregar yang hadir dalam rapat menolak hal itu diagendakan, karena agenda rapat sebenarnya adalah soal ratifikasi internasional soal terorisme. Ketua Komisi I Theo Sambuaga pun akhirnya meminta Sutanto memberi penjelasan soal pengintelan dalam kesempatan lain. Ada tiga hal keberatan dalam surat itu. Hal itu adalah menegaskan apa yang dilakukan FPDIP dan FPKS adalah mengemban fungsi pengawasan yang menjadi tugas konsitusi. FPDIP melihat masalah beras perlu penataan yang intens di lapangan guna mendapatkan data-data. Polri tidak berwenang untuk menyelidiki kegiatan fraksi.Surat itu ditandatangani pimpinan FPDIP Tjahjo Kumolo dan Sekretaris F-PDIP DPR Jacobus Mayong Padang. Surat itu diserahkan langsung kepada Kapolri saat RDP di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/2/2006).Usai penyerahan, rapat dilanjutkan pembahasan RUU Ratifikasi Konvensi Internasional Pemberantasan Pengeboman oleh Terorisme 1997 dan Konvensi tentang Pendanaan Terorisme tahun 1999. (atq/)


Berita Terkait