KPK soal Nurhadi Pukul Petugas Rutan: Salah Paham soal Renovasi Kamar Mandi

KPK soal Nurhadi Pukul Petugas Rutan: Salah Paham soal Renovasi Kamar Mandi

Farih Maulana Sidik - detikNews
Jumat, 29 Jan 2021 18:14 WIB
Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi kembali diperiksa penyidik KPK. Nurhadi menjadi tersangka terkait suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA.
Eks Sekretaris MA Nurhadi yang kini berstatus sebagai terdakwa kasus suap (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) yang saat ini berstatus sebagai terdakwa perkara suap, Nurhadi, disebut melakukan kekerasan fisik atau pemukulan terhadap petugas rumah tahanan (rutan) KPK. Pemukulan itu diduga terjadi karena salah paham terkait renovasi kamar mandi di dalam rutan.

"Peristiwa ini diduga terjadi karena kesalahpahaman NHD (Nurhadi) terkait adanya penyampaian penjelasan sosialisasi oleh petugas Rutan KPK mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).

Pemukulan terjadi pada Kamis (28/1) sekitar pukul 16.30 WIB. Nurhadi sendiri ditahan di Rutan Ground A yang berada di Gedung KPK Kavling C-1, Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ali, tindakan Nurhadi itu turut disaksikan oleh petugas rutan lainnya. KPK akan memeriksa Nurhadi atas pemukulan tersebut.

"Pihak rutan KPK akan melakukan tindakan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku terhadap tahanan dimaksud," katanya.

ADVERTISEMENT

"Perkembangan hal ini akan kami sampaikan lebih lanjut," tambahnya.

Simak juga video 'Saksi Ungkap Aliran Uang ke Rekening Menantu Nurhadi':

[Gambas:Video 20detik]



(fas/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads