Soal Ijazah Palsu, Wagub Sumut Mengaku Tidak Bersalah

Soal Ijazah Palsu, Wagub Sumut Mengaku Tidak Bersalah

- detikNews
Rabu, 08 Feb 2006 22:27 WIB
Medan - Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Rudolf Matzuoka Pardede menyatakan dapat menerima pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap dirinya walaupun tidak ada izin dari presiden. Kedatangannya semata-mata karena taat kepada hukum. Pernyataan ini disampaikan Rudolf Pardede di kediamannya, Jalan Selamet Riyadi Medan, Rabu (8/2/2006), menjawab pertanyaan wartawan sehubungan dengan pemeriksaan yang dilakukan Kepolisian Daerah (Polda) Sumut dua hari sebelumnya, Selasa (6/2/2006). "Perasaan saya lebih plong setelah dipanggil. Karena kalau saya tidak datang salah. Tentunya sebagai warga negara yang baik saya datang memenuhi panggilan tersebut," katanya. Rudolf menyatakan, dia datang didampingi penasehat hukum dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumut. Dia pun tidak mempermasalahkan tidak adanya izin presiden untuk pemeriksaan dirinya. "Dari dulu saya tidak dipanggil karena tidak ada izin dari presiden. Tetapi katanya karena sudah lewat batas waktu permintaan Kapolda Sumut mengenai izin dari presiden, akhirnya saya bisa dipanggil langsung oleh Kapolda tanpa izin dari presiden," kata Rudolf. Rudolf menyatakan, kendatipun dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka, dia merasa biasa saja, karena tidak bersalah. Lagipula, kata dia, semua hukum berlaku kepada siapa pun, baik kepada orang kaya, orang miskin, orang susah. "Semua manusia sama di mata hukum dan UU," kata Rudolf sambil menyatakan akan melihat terlebih dahulu proses lanjutan hukumnya, baru akan menentukan apakah akan menunjuk pengacara sendiri atau cukup menggunakan pengacara dari Biro Hukum Setdapropsu saja. Seperti diberitakan, Polda Sumut memeriksa Rudolf dua hari lalu dalam sangkaan memberikan keterangan palsu pada saat pencalonan sebagai wakil gubernur berkaitan dengan kepemilikan ijazahnya. (atq/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait