Kejagung Usut Pemerasan Kasus BLBI

Kejagung Usut Pemerasan Kasus BLBI

- detikNews
Rabu, 08 Feb 2006 20:11 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengusut kebenaran tentang sinyalemen adanya pemerasan dalam proses hukum para debitor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). "Pernyataan itu saya nggak tahu, mungkin dulu. Saya akan menyelidiki dan mengusut apakah memang benar demikian," kata Jampidsus Hendarman Supandji diKejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2006).Hendarman tidak melihat dan merasakan bahwa pemerasan itu terjadi. Namun jika benar terjadi tentu kasus tersebut diserahkan ke Jamwas."Sinyalemen itu perlu diperhatikan, akan saya usut sejauh mana kebenarannya. Kalau benar saya laporkan ke Jaksa Agung untuk ditindaklanjuti, kalau tidak benar, ya saya cegah supaya tidak terjadi seperti itu," jelas Hendarman.Seperti diketahui Senin (6/2/2006) tiga debitor BLBI datang ke kantor presiden. Mereka menginginkan kepastian dalam prosedur hukum. Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng mengatakan mereka melarikan diri ke luar negeri karena tidak ada kepastian hukum. Dikatakan Andi, Presiden menginginkan tidak ada penyimpangan dan pemerasan. Seperti siang dibawa ke Gedung Bundar (Kejaksaan Agung), lalu malam hari diajak negosiasi. (atq/)


Berita Terkait