Pantauan detikcom di ruang Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/1/2021) terlihat seorang wanita berbaju hitam mengenakan kaca mata berdiri di belakang Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat sedang memaparkan materi konferensi pers. Wanita itu terlihat menggerakkan kedua tangan menyampaikan bahasa isyarat sesuai pemaparan konferensi pers tersebut.
"Kegiatan konferensi pers di Mabes Polri mulai saat ini dan seterusnya akan berbeda dengan yang sebelumnya. Kali ini mengikut sertakan juru bicara isyarat untuk penuhi hak kaum difabel," kata Argo
Argo menuturkan dihadirkannya penerjemah bahasa isyarat dalam setiap konferensi pers Polri merupakan bentuk pemenuhan hak bagi para penyandang disabilitas untuk memperoleh informasi. Argo berharap, ke depan semua masyarakat bisa mendapatkan informasi yang sama.
"Dengan kita ada juru bicara isyarat, jadi masyarakat yang mempunyai kekurangan pendengaran itu bisa mendapatkan informasi seperti masyarakat lainnya. Jadi tidak ada diskriminasi, jadi semuanya bisa mendapatkan informasi yang kita berikan," tuturnya.
Argo mengatakan pelibatan penerjemah bahasa isyarat ini juga sebuah bentuk komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin memberi ruang bagi kaum difabel untuk bergabung dengan Korps Bhayangkara sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Dimana mereka yang berkebutuhan khusus itu akan ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki, mulai dari bagian administrasi hingga analisa teknologi dan informasi.
"Hal itu sesuai dengan program prioritas perihal menjadikan SDM Polri yang unggul di era police 4.0," imbuhnya.
(imk/imk)