Kepolisian melakukan penyelidikan atas dugaan penjualan Pulau Lantigiang, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Polisi telah menerima aduan atas dugaan penjualan pulau ini.
"Sedang dalam penyelidikan, masih sifatnya aduan. Laporan pertama dari Jagawana. Tim kami baru kembali (dari Pulau)," kata Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud saat dimintai konfirmasi, Jumat (29/1/2021).
Dia mengatakan pihaknya akan melakukan pengusutan dugaan kasus penjualan Pulau Lantigiang hingga tuntas. Temmangnganro menyebut pihaknya masih mengembangkan aduan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang pasti jika ada pihak yang dirugikan apakah ditipu maupun pemalsuan surat tanah, kami akan melaksanakan penyelidikan maksimal sampai penyidikan tuntas," tegas dia.
Dia mengatakan, dari laporan anak buahnya di lapangan, seorang warga mengaku sebagai pemilik Pulau Lantigiang dan hendak menjualnya kepada seseorang. Warga itu pun telah mendapatkan down payment (DP) terkait penjualan pulau itu.
Pulau Lantigiang diketahui masuk wilayah Taman Nasional Taka Bonerate, Kepulauan Selayar. Pulau ini tidak berpenghuni dan berjarak 15 menit dari Pulau Jinato. Salah satu yang menarik di pulau ini adalah banyaknya penyu yang sedang bertelur sana.
(fiq/isa)