Haris Pertama melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke kepolisian karena diduga rasis terhadap Natalius Pigai lewat cuitan evolusi. Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menolak dikaitkan dengan laporan terhadap Abu Janda.
"Kalau Saudara Haris mau pansos dan eksis di publik, pakai nama organisasi sendiri jangan gunakan nama DPP KNPI karena akan ada konsekuensi hukumnya bila mencatut nama organisasi sembarangan," tegas ujar Ketua DPP KNPI Kaka Hanifah kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).
KNPI menyatakan menolak segala bentuk rasisme di Indonesia. Namun, KNPI, kata Kaka, tidak akan panjat sosial atau pansos untuk menggali keuntungan pribadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih jauh, Kaka merasa KNPI dirugikan Haris Pertama karena dicatut sana-sini saat membuat laporan polisi.
"Posisi kami di KNPI adalah terjun langsung ke masyarakat untuk mengedukasi penolakan terhadap segala macam bentuk rasisme kepada masyarakat. Dari Raffi Ahmad, pengusaha properti sampai influencer semua dia laporkan ke polisi. KNPI sangat dirugikan karena dia mencatut di berbagai media sebagai Ketua Umum DPP KNPI untuk urusan pansos seperti ini," tegas Kaka.
"KNPI tegas menolak setiap bentuk rasisme, tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan kita yakin Polri yang telah dipimpin oleh Kapolri baru, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, akan bekerja secara profesional," ujar Kaka.
Seperti diketahui, Haris Pertama melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri atas tuduhan rasial kepada Natalius Pigai. Laporan tersebut bernomor: LP/B/0052/I/2021/Bareskrim pada Kamis 28 Januari lalu.
Abu Janda mengklarifikasi bahwa cuitannya itu bukan rasial. Abu Janda menyebut laporan Haris Peratama bersifat asumtif.
"Kalau dari konteks objek laporannya sebenernya kan itu kan asumtif, jadi mereka berasumsi bahwa saya ini rasis. Padahal kalau dari kalimatnya nggak ada, pertama konteksnya bukan menyatakan, tapi bertanya," kata Abu Janda saat dihubungi detikcom, Kamis (28/1).
(gbr/tor)