Periksa Anak-Istri RJ Lino di Kasus Pelindo II, Ini yang Digali Kejagung

Periksa Anak-Istri RJ Lino di Kasus Pelindo II, Ini yang Digali Kejagung

Karin Nur Secha - detikNews
Jumat, 29 Jan 2021 14:46 WIB
Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah meninggalkan Gedung Merah Putih KPK,  Jakarta, Senin (7/9/2020). Febrie menyambangi KPK terkait penyidikan kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari. Belum diketahui materi pertemuan Febrie dengan pihak KPK.
Febrie Adriansyah (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Tim Jaksa Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memeriksa saksi untuk mengusut kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II. Kejagung turut memeriksa istri dan anak dari eks Dirut PT Pelindo II, RJ Lino.

"Sekarang kita lagi mendalami apakah memang mereka ada menerima feedback dari proses hukum. Jadi keluarganya juga dicek satu-satu diperiksa," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah kepada wartawan, di Gedung Bundar Kejagung Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (29/1/2021).

Febrie mengatakan pemeriksaan ini terkait dugaan gratifikasi kasus PT Pelindo II. Oleh karena itu, perlu penelitian lebih lanjut terhadap anggota keluarga dari RJ Lino untuk memastikan ada-tidaknya keterkaitan mereka dalam kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum bisa dipastikan, makanya diperiksa anak-anaknya. Tapi belum bisa dipastikan ada atau tidak, makanya kemarin masih meriksa," kata Febrie.

Kemudian, Febrie mengungkapkan, pihaknya sudah memegang data-data buku bank dari keluarga RJ Lino.

ADVERTISEMENT

"Buku bank udah dikasih semua, data-datanya sudah diberikan oleh mereka di-BAP. Dengan ini sudah dikasih," jelas Febrie.

Kejagung sebelumnya mengatakan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi PT Pelindo II diduga berkaitan dengan Jakarta International Container Terminal (JICT). Pasalnya, Kejagung menyebut ada perbuatan melawan hukum dalam perpanjangan kontrak dermaga tersebut.

"Penyidik melakukan penyidikan di Pelindo II, dugaannya itu di sana ada JICT (Jakarta International Container Terminal) diduga operasi terhadap JICT itu, masa berlakunya habis pada 2015. Dugaan perpanjangannya inilah setelah 2015 ini, diduga ada perbuatan melawan hukum," kata Kapuspen Kejagung sebelumnya, Hari Setiyono, kepada wartawan di kompleks Kejagung, Jalan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/10).

Hari menerangkan, pihaknya saat ini tengah gencar melakukan penyidikan terkait perjanjian dan perbuatan melawan hukum dalam kasus tersebut. Meski begitu, Hari belum mau menyebutkan terkait kerugian negara akibat kasus perusahaan pelat merah itu.

"Ini masih dicari. Jadi, terkait pengelolaan pelabuhan oleh JICT yang diduga perjanjiannya sudah habis, kemudian diduga ada perbuatan melawan hukum ketika dilakukan perpanjangan, seperti apa. Inilah yang sekarang masih proses penyidikan, kerugian keuangan negaranya berapa, masih belum dihitung secara tuntas," tuturnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads