Inteli DPR
Lampiran & Surat Perintah Tak Sinkron
Rabu, 08 Feb 2006 19:12 WIB
Jakarta -
Surat lampiran yang diberikan Direktur Intelijen Keamanan Polda Metro Jaya Kombes Pol Handoko kepada Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno dinilai tidak sinkron dengan surat perintah sebelumnya. Banyak hal yang janggal dari surat susulan tersebut."Setelah diteliti, isi surat lampiran tidak sinkron dengan surat perintahnya. Nomornya berbeda, ada catatan yang ditulis tangan dan ada perbedaan tugas. Karenanya Kapolri harus menjelaskan hal ini," kata anggota FPKS Mutamimul Ula kepada detikcom, di Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (8/2/2006).Perkembangan baru tersebut, menurut Mutamimul, patut dipertanyakan. "Mudah-mudahan ini bukan rekayasa. Kita khusnudzon (positif) saja. Tapi ini berbeda ya, kok nomornya berbeda. Apakah ini lampiran dari awal atau disusulkan. Tapi prinsipnya kita menghargai permintaan maaf, tetapi harus dijelaskan kenapa berbeda," ujar dia.Meski meninggalkan tanda tanya besar, FPKS mengaku memahami permintaan maaf yang disampaikan Mabes Polri. Permintaan maaf ini, menurut Mutamimul, merupakan itikad baik. Namun FPKS meminta agar Polri menjamin hal serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang."Kami memahami permintaan maaf polisi. Tapi ke depan, jangan sampai terulang, karena akan mengembalikan kembali pada masa Orba," ujarnya.Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno telah bertemu dengan Direktur Intelkam Polda Metro Jaya Kombes Pol Handoko. Kedatangan Handoko untuk memberikan klarifikasi, sekaligus menyerahkan surat lampiran surat perintah nomor Sprin/72/I/2006 yang berisi perintah penyelidikan terhadap tim investigasi kasus impor beras bentukan FPKS dan FPDIP.
(jon/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































