Polda Benarkan Rencana Pemeriksaan Direktur Intelkam

Polda Benarkan Rencana Pemeriksaan Direktur Intelkam

- detikNews
Rabu, 08 Feb 2006 19:00 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya membenarkan rencana pemeriksaan terhadap Direktur Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polda Metro Kombes Pol Handoko. Pemeriksaan itu untuk mengetahui bagaimana surat perintah yang ditandatanganinya bisa sampai ke anggota DPR."Namun dia belum tentu bermasalah atau bersalah. Yang akan dilakukan adalah mengetahui bagaimana surat internal itu bisa diambil anggota DPR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana di kantornya, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (8/2/2006).Dia juga menambahkan, pemeriksaan tersebut akan dilakukan pihak berwenang, seperti Intelkam Mabes Polri, provost, atau Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani.Rencana pemeriksaan Handoko dilakukan menyusul pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap lima intel Polda yang melakukan pengintaian terhadap aktivitas FPDIP dan FPKS terkait kebijakan impor beras.Kelima intel itu adalah Kepala Unit VI Satuan I Intelkam Kompol Effendi Sirait, Badan Unit Intelkam Brigadir Edi Prebuan, Banit Intelkam Brigadir Saenal, Banit Intelkam Briptu Ekhan Windiarto, dan Banit Intelkam Bripda Yuliono.Mereka mendapat surat perintah menyelidikan dengan nomor Sprin/72/I/2006 tanggal 30 Januari 2005. Surat itu diteken Direktur Intelkam Kombes Pol Handoko. Surat perintah tersebut berlaku sampai 5 Februari.Dalam surat tersebut kelimanya diminta melakukan tugas penyelidikan terhadap rencana FPDIP dan FPKS yang akan membentuk tim investigasi terkait penolakan usulan hak angket dan interpelasi tentang impor beras di wilayah hukum Polda Metro Jaya. (umi/)


Berita Terkait