Yahudi Juga Tersinggung Kartun

Yahudi Juga Tersinggung Kartun

- detikNews
Rabu, 08 Feb 2006 18:20 WIB
Den Haag - Komunitas Yahudi tersinggung oleh kartun bertema Holocaust yang dipublikasikan AEL. Kartun itu dinilai antisemit, menghina dan melecehkan bangsa Yahudi.Kartun yang mengkritisi kebenaran peristiwa Holocaust itu dipublikasikan Arab European League (AEL) atau Liga Arab Eropa, sebagai jawaban atas kartun pelecehan Nabi Muhammad ala Jyllands Posten dengan dalih yang sama juga: kebebasan berekspresi dan berpendapat.Komunitas Yahudi tersinggung karena kartun AEL itu mempertanyakan kebenaran angka 6 juta Yahudi yang tewas di kamp Nazi Jerman Auswitsch. Selain itu, AEL juga menggambarkan Hitler tidur seranjang dengan Anne Frank, tokoh yang disakralkan dan dipahlawankan, yang buku hariannya diekspose saban tahun. Seusai bercinta, Hitler berkata, "Write this one in your diary, Anne. Tulis (percintaan) ini dalam buku harianmu, Anne,"Organisasi amat berpengaruh, Centrum Informatie en Docummentatie Israel (CIDI) atau Pusat Informasi dan Dokumentasi Israel, tidak terima atas kartun yang dinilai melecehkan itu dan memperkarakannya secara resmi kepada pihak berwajib di Amsterdam (6/2/2006). Media di Belanda dalam laporannya menulis kartun itu sebagai antisemit. "Penggambaran Hitler tidur seranjang dengan Anne Frank adalah mimpi buruk bagi ribuan Yahudi korban Holocaust yang masih hidup. Dan tidak hanya untuk mereka. Ekspresi seperti ini dilarang oleh sistem hukum Belanda, juga tidak atas nama ekspresi artistik, seperti dalih Abu Jahjah," tulis CIDI dalam websitesnya. Abu Jahjah adalah ketua AEL, pemuda keturunan Arab Lebanon, dengan ibu Kristen dan ayah muslim."Adu domba antar kelompok masyarakat, menghina para korban perang yang ringkih, atau menyerang kantor-kantor negara Barat di dunia Arab adalah bukan sarana yang diperbolehkan untuk mengungkapkan frustasi. Fakta-fakta ini dan rasa terhina yang mendalam, bagi kami menjadi alasan untuk menggugat kartun AEL ke pengadilan," demikian CIDI.Sebelumnya komunitas muslim di Amsterdam pernah mencoba jalur hukum seperti itu untuk menggugat film Submission (Theo van Gogh-Hirsi Ali) yang provokatif dan melecehkan Islam. Namun gugatan itu kandas. Hakim menilai film itu manifestasi dari kebebasan berpendapat. (es/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads