Pinrang Masuk Zona Merah, Pemkab Tambah Ruang Isolasi untuk OTG COVID-19

Pinrang Masuk Zona Merah, Pemkab Tambah Ruang Isolasi untuk OTG COVID-19

Hasrul Nawir - detikNews
Jumat, 29 Jan 2021 08:42 WIB
Poster
Ilustrasi Corona (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Pinrang -

Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan kembali masuk dalam zona merah penyebaran COVID-19. Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid mengungkapkan, hal itu lantaran meningkatnya kasus COVID-19 di Pinrang.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, saat ini jumlah kasus COVID-19 mencapai 623. Dari jumlah tersebut, 143 di antaranya merupakan kasus aktif.

"Iya benar (Zona merah), sudah terlalu banyak pasien , dan klusternya tidak bisa dibedakan karena mutasinya terllau cepat," kata Andi Irwan saat dihubungi detikcom, Jumat (29/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi Irwan mengatakan saat ini jumlah pasien COVID-19 di RSUD Lasinrang pun sudah over kapasitas. Karena itu, Pemkab menambah kapasitas ruang isolasi untuk pasien tanpa gejala atau OTG.

"Makanya kita mulai buka ruang isolasi baru khusus bagi pasien OTG," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Andi juga mengatakan Pemkab Pinrang kembali memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masayarakat (PPKM). Langkah itu guna menekan penyebaran COVID-19.

"Kita mulai pembatasan lagi, seluruh aktivitas warkop dan cafe kita batasi hingga pukul 19.00 Wita sejak seminggu lalu dan mulai tanggal 31 Januari sudah tidak dibolehkan lagi pelaksanaan hajatan atau pesta pernikahan dan semacamnya, pokoknya pola-pola terdahulu kita lakukan kembali," tutup Andi Irwan.

(mae/mae)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads