Inilah Lampiran Surat Perintah Polisi Inteli DPR
Rabu, 08 Feb 2006 18:15 WIB
Jakarta - Di tengah ribut intel, Direktur Intelkam Polda Metro Jaya Kombes Pol S Handoko menemui Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjoguritno. Pertemuan tersebut untuk mengklarifikasi beredarnya surat perintah (Sprin) dari Polda untuk melakukan penyelidikan terhadap tim investigasi impor beras FPKS dan FPDIP.Salinan surat lampiran yang diterima detikcom, Rabu (8/2/2006), itu ada satu lembar. Surat itu berkop Polda Metro Jaya dan Sekitarnya Direktorat Intelkam. Di bawahnya ada judul Unsur-unsur Utama Keterangan. Baru di bawahnya tertera nomor surat, yakni UUK/17/I/2006/Dit Intelkam.Di bawahnya lagi ada penjelasan mengenai masalah, yakni pengamanan anggota DPR RI tim investigasi impor beras. Sasaran, tim investigasi impor beras. Daerah operasi, wilayah hukum Polda Metro Jaya, Unit Ops, unit F Sat I.Selanjutnya, penjabaran dijelaskan dalam 4 kolom. Kolom pertama berupa indikasi persoalan, yaitu maraknya aksi unjuk rasa di DPR RI terhadap kebijakan pemerintah tentang impor beras. Pada kolom kedua, intisari keterangan yang dibutuhkan, yaitu siapa saja anggota DPR yang menjadi tim investigasi, apakah ada ancaman atau teror dari pihak luar terhadap tim investigasi dan ketiga apakah ada permintaan pengamanan dari pamdal dan tim investigasi.Pada kolom ketiga tentang sumber baket (bahan keterangan-red) yang diperkirakan, yaitu anggota tim investigasi, pamdal DPR RI, Sekjen DPR RI dan pengunjuk rasa. Kolom keempat, teknik dan taktik elicyting (penggalian informasi melalui pembicaraan-red), matbar (pengamatan atau penggambaran-red) dan monitoring. Kolom terakhir berisi waktu, yakni mulai tanggal 30 Januari hingga 5 Februari 2006. Surat lampiran ini ditandatangani Direktur Intelkam Polda Metro Jaya S Handoko tertanggal 30 Januari 2006.
(jon/)











































