Aktivitas jual-beli di salah satu pasar Muamalah, Beji, Depok, viral karena transaksi menggunakan mata uang dinar dan dirham, bukan rupiah. Lurah Tanah Baru, Zakky Fauzan, mengatakan pasar itu tidak mengantongi izin.
"Kalau terkait aktivitas itu memang tanpa seizin dan sepengetahuan dari lingkungan. Saya sudah konfirmasi ke RT dan RW itu di luar pengetahuan mereka. Jadi tidak pernah ada izin," kata Zakky saat dihubungi detikcom, Kamis (28/1/2021).
Menurut Zakky, pasar Muamalah beroperasi tiap hari Minggu selama dua pekan sekali mulai pukul 10.00 WIB hingga siang hari. Dia menyebut barang-barang yang dijual di pasar tersebut merupakan barang yang mengandung unsur Timur Tengah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau tidak salah ini ya minyak wangi, kurma, yang ada nuansa-nuansa Arabia-lah. Katanya ada sendal nabi juga," imbuhnya.
Hingga kini belum diketahui berapa jumlah pedagang yang berada di pasar tersebut. Menurut Zakky, saat pihaknya melakukan pengecekan Rabu (27/1) kemarin, tidak ada aktivitas di pasar Muamalah.
Namun dia menambahkan, temuan tersebut telah dilaporkan ke pihak kecamatan. Menurutnya, laporan tersebut juga telah ditangani oleh kepolisian.
Dia menyebutkan akan menyerahkan langkah penindakan terkait keberadaan pasar tersebut ke pihak berwajib.
"Untuk penindakan tidak masuk ke dalam tindakan kami, tapi ini sudah saya laporkan ke Pak Camat, nanti mungkin di-follow up ke Satpol PP atau instansi lainnya yang lebih berwenang. Yang jelas ini sudah masuk laporan ke kejaksaan dan kepolisian, kita sudah koordinasi," pungkasnya.