PMI Banten Jamin Perlindungan Relawan Melalui BPJS Ketenagakerjaan

PMI Banten Jamin Perlindungan Relawan Melalui BPJS Ketenagakerjaan

Erika Dyah Fitriani - detikNews
Kamis, 28 Jan 2021 15:53 WIB
PMI Banten
Foto: PMI Banten
Jakarta -

Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten kembali memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan pada relawan terdaftar. Tahun ini, sebanyak 414 relawan didaftarkan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Ketua PMI Provinsi Banten Ratu Tatu Chasanah menyampaikan beberapa keluarga relawan telah menerima manfaat dari program tersebut.

"Relawan kita asuransikan di BPJS Ketenagakerjaan. Kebetulan ada relawan yang meninggal dan mendapatkan santunan dari jaminan ketenagakerjaan," ujar Tatu dalam keterangan tertulis, Kamis (28/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tatu menjelaskan salah satu relawan yang meninggal dunia yaitu Een Junainah. Pada Musyawarah Kerja (Muker) PMI Provinsi Banten, keluarga relawan tersebut mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42 juta.

Ia pun menyampaikan terima kasih pada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan santunan kepada ahli waris dari relawan Een Junainah.

ADVERTISEMENT

"Santunan ini mungkin tidak bisa menutupi rasa kehilangan dari keluarga. Namun kami berharap dapat dimanfaatkan dan semoga bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan," katanya.

Selain itu, Tatu mengungkap PMI Banten mendapatkan sertifikat secara khusus dari BPJS Kesehatan sebagai organisasi yang telah memberikan program jaminan ketenagakerjaan.

Ia melanjutkan, jaminan ketenagakerjaan ini telah diberikan PMI Banten kepada para relawan sejak tahun 2018. Tak hanya itu, PMI Banten juga telah memberi berbagai pelatihan untuk memperkuat kapasitas para relawan.

"Harapan kita, seluruh relawan memiliki berbagai standar yang telah ditetapkan oleh PMI," tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Raya Didin Haryono mengapresiasi Ketua PMI Provinsi Banten beserta jajarannya yang telah mendaftarkan relawan sebagai peserta jaminan ketenagakerjaan.

"Ini sebagai tanda perhatian terhadap nyawa para relawan yang saat ini sering berada di daerah bencana," pungkas Didin.

Didin menambahkan, meski pekerjaan para relawan bersifat sementara atau tidak tetap, tak dapat dipastikan kapan musibah bisa terjadi sehingga para relawan tetap memerlukan perlindungan.

"Langkah PMI Provinsi Banten sudah tepat dengan menganggarkan dana untuk mereka sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.

(ega/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads