Korban HAM Talangsari Dapat Dukungan PP Muhammadiyah
Rabu, 08 Feb 2006 17:12 WIB
Jakarta - PP Muhammadiyah meminta pemerintah dan lembaga tinggi negara, seperti DPR, memperhatikan kasus pelanggaran HAM Talangsari, Lampung. Sangat disayangkan penyelesaian kasus yang sudah lewat 17 tahun lalu itu hingga kini masih terkatung-katung."Kepada lembaga-lembaga negara diimbau ikut mendukung penyelesaian kasus ini. Kami sebagai warga Muhammadiyah hanya bisa memberikan dukungan moril, baik lisan dan tertulis," kata Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.Din mengatakan hal itu dalam pertemuan dengan 15 korban pelanggaran HAM Talangsari di Gedung PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta, Rabu (8/2/2006).PP Muhammadiyah, imbuhnya, prihatin dengan penderitaan korban Talangsari yang dibiarkan tanpa penyelesaian. "Padahal warga punya hak hukum. Kami bagian dari masyarakat dan umat Islam, memori kolektifnya memang agak terbatas. Sekarang dengan adanya kedatangan kawan-kawan ini terbuka lagi," katanya.Din juga menilai kasus Talangsari, dan kasus-kasus pelanggaran HAM lainnya, seperti kasus Tanjung Priok merupakan rekayasa rezim Soeharto untuk menciptakan seolah-olah Islam agama yang keras.Adi Sucipto (52), salah satu korban HAM Talangsari, mendesak PP Muhammadiyah memberikan dukungan secara tertulis. "Sebab kami baca di surat kabar, kami dibilang pengacau. Kami dituduh tidak Islam. Padahal Insya Allah kami melaksanakannya," kata dia.Wid (45), korban lainnya, juga menyesalkan tidak adanya kemajuan dalam penyelesaian kasus HAM Talangsari. Saat pelanggaran HAM di Talangsari terjadi, 7 Februari 1989, Wid sedang hamil satu bulan dan sejak itu ia tidak pernah lagi bertemu suaminya. Dia lalu menetap di Solo dan membesarkan anaknya.Saat bertemu pimpinan Muhammadiyah, korban HAM Talangsari ini didampingi aktivis LSM dari Kontras, LBH Semarang, dan LBH Solo.Saat ini hampir 100 orang korban HAM Talangsari berkumpul di kantor Kontras. Mereka datang dari Solo dan Lampung.
(umi/)











































