Kapolda Kalteng Disuntik Vaksin COVID-19 Tahap II di RS Bhayangkara

Kapolda Kalteng Disuntik Vaksin COVID-19 Tahap II di RS Bhayangkara

Alfi Kholisdinuka - detikNews
Kamis, 28 Jan 2021 14:57 WIB
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo
Foto: Dok. Istimewa
Jakarta -

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo beserta sejumlah pejabat utama mengikuti vaksinasi COVID-19 tahap II di RS Bhayangkara Palangka Raya pagi tadi. Dosis kedua vaksin Sinovac ini diberikan berselang dua minggu dari dosis pertama pada 13 Januari lalu.

"Setiap penerima vaksin COVID-19 harus menerima suntikan sebanyak dua kali. Tidak hanya itu, penyuntikan vaksin juga harus mematuhi jadwal yang sudah ditentukan," ujarnya diwakili Kabid Humas Kombes Pol Eko Saputro dalam keterangan tertulis, Kamis (28/1/2021).

Dia menambahkan vaksinasi dosis kedua yang dijalani Kapolda bersama sejumlah pejabat utama harus dilakukan, sebab vaksinasi dosis pertama pada (13/1) lalu masih rendah dalam membentuk antibodi dan mendorong mutasi virus Corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika tidak dilakukan penyuntikan vaksin COVID-19 yang kedua bisa memicu infeksi tanpa gejala bagi penerima suntikan. Jadi ada kemungkinan munculnya varian COVID-19 yang mengalami mutasi yang lebih resisten terhadap antibodi yang baru terbentuk," tuturnya.

Lebih lanjut, Eko menyampaikan sebelum divaksin Kapolda dilakukan screening oleh petugas RS Bhayangkara Palangka Raya guna memastikan orang nomor satu di Polda Kalteng tersebut siap untuk divaksin.

ADVERTISEMENT

"Usai mendapatkan vaksinasi, Kapolda berhak menerima kartu vaksin COVID-19 yang disahkan RS Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya," pungkasnya.

(akd/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads