Mensesneg Tugaskan Inspektorat Investigasi soal Dugaan Kickback dari PT DI

Mensesneg Tugaskan Inspektorat Investigasi soal Dugaan Kickback dari PT DI

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Kamis, 28 Jan 2021 14:05 WIB
Sesmensetneg Setya Utama
Sesmensetneg Setya Utama (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta -

KPK tengah menyelidiki perihal dugaan 'kickback' dari PT Dirgantara Indonesia (DI) ke pihak tertentu di Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) terkait pengadaan helikopter pada tahun 2014-2017. Kemensetneg pun menghormati upaya KPK tersebut.

"Kemensetneg menghormati upaya KPK melakukan investigasi atas kasus ini," ujar Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama kepada detikcom, Kamis (28/1/2021).

Setya mengatakan, Kemensetneg saat ini menunggu hasil penanganan perihal dugaan 'kickback' tersebut oleh KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tunggu hasil penanganan perkara ini oleh KPK," kata dia.

Kemensetneg, kata Setya, juga melakukan investigasi internal terkait kasus ini. Dia mengungkapkan, Mensesneg Pratikno telah menugaskan inspektorat untuk melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

"Secara internal Mensesneg telah menugaskan Inspektorat untuk menginvestigasi kasus ini," ungkap Setya.

Sebelumnya, KPK tengah menelusuri dugaan adanya aliran dana dari PT DI ke pihak tertentu di Setneg dalam pusaran perkara dugaan korupsi pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT DI tahun 2007-2017. KPK pun telah memeriksa sejumlah saksi-saksi, mulai dari petinggi PT DI hingga mantan Kabiro Keuangan Setneg tahun 2006-2015 Suharsono.

"Melalui keterangan para saksi tersebut, tim penyidik KPK masih terus mendalami adanya dugaan penerimaan sejumlah dana sebagai 'kickback' dari PT Dirgantara Indonesia kepada pihak-pihak tertentu di Setneg terkait pengadaan pesawat di Setneg," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (28/1/2021).

Ali menjelaskan pengadaan pesawat yang dimaksud merupakan helikopter yang tahun pengadaannya pada 2014-2017. Namun Ali tidak merinci lebih detail.

"Pengadaan dan pemeliharaan pesawat helikopter tahun 2014 sampai dengan 2017," ucapnya.

Pada Selasa (26/1) lalu, KPK juga telah memanggil sejumlah mantan pejabat Kemensetneg lainnya untuk menelusuri aliran dana tersebut. Dua mantan pejabat Kemensetneg tersebut yakni eks Sekretaris Setneg Taufik Sukasah, eks Kabiro Umum Setneg Indra Iskandar, dan Kabiro Umum Setneg Piping Supriatna dalam perkara yang sama.

"Kedua saksi tersebut didalami pengetahuannya terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah dana oleh pihak-pihak tertentu di Setneg terkait proyek pengadaan servis pesawat PT Dirgantara Indonesia," kata Ali saat itu.

Simak juga video 'Konstruksi Perkara 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi PT DI':

[Gambas:Video 20detik]



(mae/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads