Wagub DKI: 12 Hotel di Jakarta untuk Akomodasi Nakes, 5 Tempat Isolasi OTG

Wagub DKI: 12 Hotel di Jakarta untuk Akomodasi Nakes, 5 Tempat Isolasi OTG

Muhammad Ilman Nafian - detikNews
Kamis, 28 Jan 2021 13:10 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melakukan sidak di perkantoran dan pusat perbelanjaan Ibu Kota. Sidak dilakukan untuk pastikan aturan PPKM diterapkan.
Ahmad Riza Patria (Foto: Rifkianto Nugroho)
Jakarta -

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan sejak 2020 pemerintah pusat telah menyediakan 17 hotel khusus untuk penanganan COVID-19. 5 hotel di antaranya disediakan untuk tempat isolasi mandiri pasien tanpa gejala atau OTG.

"Sejak 2020 ada 17 hotel yang digunakan, 12 hotel sebagai tempat akomodasi para tenaga kesehatan yang memang belum diperkenankan pulang ke rumah. Kemudian 5 hotel menjadi tempat isolasi mandiri bagi OTG," ujar Riza melalui keterangan tertulisnya di situs PPID Pemprov DKI Jakarta, Kamis (28/1/2021).

Riza mengatakan penyediaan hotel sebagai tempat isolasi mandiri itu dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf). Biaya tersebut ditanggung Pemerintah Pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami atas nama Pemprov DKI Jakarta, juga Pak Gubernur dan warga Jakarta berterima kasih kepada Pak Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang selama ini memberikan dukungan. Sejak pandemi, atas keputusan Pak Presiden, diperlukan beberapa tempat ruang isolasi mandiri terkendali. Di antaranya di Wisma Atlet dan beberapa Hotel," ucapnya.

Dalam siaran pers itu, Menteri Parekraf, Sandiaga Uno juga mengaku pihaknya akan memperbanyak jumlah rumah sakit untuk pasien OTG ataupun tenaga kesehatan. Menurutnya, pada 2021 biaya isolasi mandiri di hotel akan ditanggung terlebih dahulu oleh BNPB.

"Pemerintah pusat akan melanjutkan, memperluas dan memperbanyak jumlah bantuan kamar untuk nakes, OTG isolasi mandiri dan juga karantina. Memang sementara ini pemerintah akan menampung melalui BNPB. Jadi diajukan ke BNPB apabila ada penambahan," kata Sandiaga Uno.

Sandiaga Uno juga meminta kepada Pemprov DKI, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk memberikan data mengenai rincian biaya. Setelah itu, biaya akan kembali ditanggung Pemerintah Pusat bukan lagi BNPB.

"Sementara kami akan menunggu data dari PHRI, Pak Wagub (Pemprov DKI), dan dari Kemenkes, berapa yang diproyeksikan. Agar kami di Kemenprakraf mulai menghitung dan kami akan pastikan dapat memberikan dukungan akomodasi untuk nakes dan isolasi mandiri. Kemenparekraf akan terus meningkatkan jumlah bantuan penanganan COVID-19. Semoga dengan satu kolaborasi yang kolosal ini kita bisa atasi COVID-19," ucapnya.

Halaman 2 dari 2
(man/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads