Cabuli Anak Tetangga Usai Nonton Video Porno, Pria di Jambi Ditangkap

Cabuli Anak Tetangga Usai Nonton Video Porno, Pria di Jambi Ditangkap

Ferdi Almunanda - detikNews
Kamis, 28 Jan 2021 10:32 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi pencabulan (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Jambi -

Seorang pria di Jambi, AS (25), ditangkap polisi karena diduga mencabuli anak tetangganya yang berusia 11 tahun. Dia diduga mencabuli bocah tersebut setelah menonton video porno.

"Pelaku mengakui perbuatan yang dilakukannya terhadap korban karena nafsu setelah melihat video porno yang dilihatnya dari Android miliknya. Setelah melihat korban, pelaku langsung meraba tubuh korban untuk melampiaskan nafsunya," kata Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Ridho Syawaludin Taufan kepada wartawan, Kamis (28/1/2021).

Dia diduga mencabuli anak tetangganya dengan cara memberi iming-iming uang Rp 5.000. Aksi itu dilakukan pelaku saat bocah tersebut baru pulang sekolah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tante korban yang mengetahui peristiwa itu kemudian membuat laporan ke polisi. Setelah itu, polisi menangkap AS di kediamannya.

"Pertama kali perbuatan itu diketahui oleh tante korban. Tantenya ini awalnya kaget yang melihat foto perbuatan pelaku terhadap korban, kemudian korban dipanggil dan ditanya, lalu korban mengaku. Korban juga menjawab aksi bejat yang dilakukan pelaku dilakukan dua kali, pertama dikasih uang Rp 5.000 dan yang kedua diberi uang Rp 100 ribu," ujar Ridho.

ADVERTISEMENT

AS mengakui perbuatannya. Dia mengatakan perbuatan itu dilakukan setelah dirinya menonton video porno.

"Itu dilakukan juga setelah nonton video porno," ucap AS.

AS telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi kini menahan AS untuk proses hukum lebih lanjut.

(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads