Dir Intelkam Juga Akan Diperiksa
Rabu, 08 Feb 2006 16:24 WIB
Jakarta - Selain memeriksa 5 intel Polda Metro Jaya yang memata-matai aktivitas FPKS dan FPDIP DPR, Direktur Intelijen Keamanan (Dir Intelkam) Polda Metro Jaya Kombes Pol Handoko juga bakal dimintai pertanggungjawaban.Hal ini disampaikan Wakil Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2006).Menurut Anton, akan ada teguran langsung yang dikeluarkan atasan hukum (ankum), yakni Polda Metro Jaya, apakah mereka masih layak di bagian intelijen. "Tetapi yang jelas mereka akan diperiksa dan diminta tanggung jawab. DPR kan merasa risih diikuti Polri. Ya itu saja yang perlu dikoreksi. Tidak hanya anggotanya, termasuk Dir Intel juga akan dimintai keterangan," kata Anton.Namun demikian, Anton belum dapat memastikan kapan waktu pemeriksaan akan berlangsung. "Tergantung ankum," ujarnya.Itu yang salah surat atau pelaksanaannya? "Surat sudah benar, hanya pelaksanaannya menyalahi aturan dan kode etik," tutur Anton.Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya telah memeriksa lima anggota intelijen, yakni Kepala Unit VI Satuan I Intelkam Kompol Effendi Sirait, Badan Unit Intelkam Brigadir Edi Prebuan, Banit Intelkam Brigadir Saenal, Banit Intelkam Briptu Ekhan Windiarto, dan Banit Intelkam Bripda Yuliono.
(aan/)











































