Peringatan Keras untuk Pemicu Perpecahan Usai Ambroncius Nababan Ditahan

Round-Up

Peringatan Keras untuk Pemicu Perpecahan Usai Ambroncius Nababan Ditahan

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 28 Jan 2021 08:00 WIB
Gedung Markas Besar POLRI Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Rengga Sancaya/detikcom.
Gedung Mabes Polri (Foto: Rengga Sancaya)
Jakarta -

Bareskrim Polri menegaskan proses hukum terhadap Ketum Projamin, Ambroncius Nababan adalah wujud penegakan hukum yang mengacu pada konsep presisi. Tindakan Ambroncius Nababan menyandingkan foto eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai dengan gorila, disertai kalimat 'Edodoeee pace. Vaksin ko bukan sinovac pace tapi ko pu sodara bilang vaksin rabies. Sa setuju pace', dinilai sebagai ujaran kebencian SARA yang berpontensi memecah belah bangsa.

"Seperti yang disampaikan pimpinan Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam fit and proper test pekan lalu, bahwa Polri akan membedakan penanganan ujaran kebencian yang penyelesaiannya masih bisa dilakukan lewat teguran, dengan ujaran kebencian yang bersifat memecah belah. Tak ada toleransi bagi pihak-pihak yang dengan sengaja membuat ujaran untuk memecah belah," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi kepada detikcom, Rabu (27/1/2021).

Kini Bareskrim Polri resmi menahan Ambroncius Nababan. Bareskrim Polri memperingatkan masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Slamet mengatakan Bareskrim Polri tak akan segan-segan untuk menindak tegas mereka yang sengaja membuat ujaran untuk membuat perpecahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami di Siber Bareskrim memastikan akan tetap menghormati kebebasan berbicara masyarakat karena itu adalah hak konstitusional setiap warga negara. Namun kami mengingatkan kepada semua pihak, agar berhati-hati dalam 'bermain jari' jangan sampai membuat sebuah postingan yang mengarah kepada perpecahan bangsa khususnya menjurus pada persoalan suku, agama, ras dan antargolongan," tutur Slamet.

Untuk diketahui, saat menjalani fit and proper test calon Kapolri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan perbedaan penanganan ujaran kebencian biasa dan ujaran yang berpotensi membuat perpecahan. Listyo Sigit Prabowo menegaskan tak ada toleransi bagi mereka yang memecah belah persatuan bangsa.

ADVERTISEMENT

"Kami akan jaga supaya kami bisa berdiri di tengah memberikan rasa keadilan kepada semuanya. Namun tentunya yang harus kami sampaikan terkait hate speech kalau yang biasa-biasa tentunya akan kita tegur, minta maaf kemudian selesai. Tapi yang berisiko memecah belah persatuan bangsa, kami tidak ada toleransi, pasti kami proses," kata Sigit dalam fit and proper test calon Kapolri di Komisi II DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1).

Listyo Sigit Prabowo berharap masyarakat dewasa menggunakan media sosial. Menurut dia, masyarakat harus mengetahui batasan-batasan mengeluarkan pendapat di muka umum maupun yang disampaikan melalui media sosial.

"Jadi supaya kita bisa jaga di mana kita boleh dan di mana tidak, ini jadi kedewasaan kita dalam memanfaatkan ruang siber, ruang publik sehingga bisa sama-sama menciptakan kehidupan saling menghormati mana yang tidak boleh, mana yang bisa masih ada toleransi. Hal-hal tersebut tentunya harus kita jaga," tandas Jenderal Sigit saat itu.

(aud/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads