Pertamina Siap Penuhi Kebutuhan BBM & Pelumas untuk TNI

Pertamina Siap Penuhi Kebutuhan BBM & Pelumas untuk TNI

Mega Putra Ratya - detikNews
Rabu, 27 Jan 2021 23:20 WIB
Pertamina
Foto: Pertamina
Jakarta -

Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggandeng Pertamina untuk memenuhi kebutuhan Bahan Bakar Minyak dan Pelumas (BMP). Pertamina sebagai perusahaan energi terbesar milik negara, siap memenuhi kebutuhan energi TNI.

"Produk yang kami siapkan sudah sesuai dengan spesifikasi yang diminta oleh TNI. Selain itu, dengan aset Pertamina yang tersebar luas di seluruh Indonesia, kami yakin kami dapat mendukung kebutuhan TNI dengan baik," jelas Vice President Industrial & Marine Fuel Business PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) Waljiyanto dalam keterangannya, Rabu (27/1/2021).

Hal itu diungkapkan dalam penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Jual Beli Bahan Bakar Minyak dan Pelumas (BMP) Tahun Anggaran 2021 yang ditandatangani Waljiyanto dengan Para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Unit Operasi (UO) Mabes TNI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertamina akan menyediakan beragam produk, mulai dari Avgas, Avtur, Pertamax Turbo, Pertamax, Pertalite, Premium, Biosolar/High Speed Diesel (HSD), Pertamina Dex, Kerosene, Marine Diesel Fuel (MDF), Marine Gas Oil (MGO), dan Pelumas dalam beberapa varian. Dengan terhubungnya sistem digitalisasi MySAP Pertamina dan e-BBM TNI, Waljiyanto yakin penyaluran BMP TNI di tahun 2021 juga akan lebih baik.

"Seluruh produk tersebut akan Pertamina salurkan untuk seluruh satuan TNI. Digitalisasi juga diharapkan akan memaksimalkan penyaluran agar lebih tepat, cepat, dan transparan. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas hubungan baik yang selama ini terjalin sehingga terbentuk kepercayaan yang luar biasa antara Pertamina dan TNI," tambah Waljiyanto.

ADVERTISEMENT

Pada kesempatan ini, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dalam sambutannya yang dibacakan oleh Inspektur Jenderal TNI Letjen TNI (Mar) Bambang Suswantono mengatakan bahwa, penandatanganan kontrak bersama ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 1 tahun 2015 tentang percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

"Salah satu kontrak yang ditandatangani adalah terkait penggunaan BMP. Kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan dan penggunaan anggaran sehingga dapat berjalan dengan tertib sesuai alokasi waktu yang telah ditentukan. Dengan dilaksanakannya penandatanganan kontrak di awal tahun, maka diharapkan akan mempercepat daya serap anggaran TNI TA 2021 dan dapat menghindari terjadinya kegiatan lintas tahun," tegas Irjen TNI Letjen Bambang Suswantono mewakili Panglima TNI.

(ega/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads